#image_title

Sukabumi — Kepala Desa Gunungkaramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Subaeta, mengakui bahwa surat penghentian sementara kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di wilayahnya diterbitkan bukan karena persoalan dengan pihak perusahaan, melainkan akibat adanya desakan dari lembaga ormas/LSM setempat.

Pengakuan tersebut disampaikan Subaeta dalam pertemuan di Kantor Desa Gunungkaramat, Kamis (5/2/2026), yang membahas klarifikasi dan tindak lanjut atas surat pemberhentian sementara proyek PSN yang sempat menjadi perhatian.

Tak Ada Masalah Substantif dengan Proyek

Menurut Subaeta, secara prinsip pemerintah desa tidak memiliki keberatan terhadap keberadaan maupun pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut. Ia menyatakan, keputusan menerbitkan surat penghentian sementara diambil dalam posisi tertekan oleh dorongan dari pihak luar.

“Pada dasarnya saya tidak ada masalah dengan proyek pembangunan strategis nasional ini. Surat itu dibuat karena ada desakan dari lembaga ormas/LSM,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa langkah tersebut menyalahi ketentuan, dan karena itu berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi dengan pihak perusahaan ke depan agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.

Proyek Tetap Berjalan Aman

Meski sempat terbit surat pemberhentian sementara, Subaeta memastikan bahwa hingga kini kegiatan proyek PSN PLTMH tetap berjalan normal dan aman, tanpa gangguan dari masyarakat maupun kelompok ormas/LSM.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengawal proyek hingga selesai, mengingat pembangunan tersebut dinilai penting bagi kepentingan jangka panjang, khususnya penyediaan energi dan dampak ekonomi di wilayah desa.

Kesepakatan Retribusi Sosial

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas kesepakatan antara pemerintah desa dan pihak perusahaan terkait retribusi sosial. Subaeta menyampaikan bahwa perusahaan menyetujui pemberian retribusi sebesar Rp5.000 per meter kubik, yang rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial-budaya masyarakat, termasuk agenda tradisi sesajen 1.000 tumpeng menjelang bulan puasa.

Kesepakatan ini dipandang sebagai upaya membangun relasi yang lebih harmonis antara proyek strategis nasional dan masyarakat lokal, sekaligus meredam potensi gesekan di lapangan.

Sinyal Normalisasi di Tingkat Desa

Dari sisi pelapor, surat penghentian sementara tersebut dinilai murni sebagai respons atas tekanan ormas/LSM, bukan cerminan penolakan masyarakat desa. Fakta bahwa proyek tetap berjalan aman menunjukkan tidak adanya resistensi nyata di lapangan.

Kesepakatan untuk menjaga kelancaran proyek PSN serta adanya komitmen retribusi sosial menjadi sinyal normalisasi hubungan antara pemerintah desa dan pihak perusahaan. Situasi ini sekaligus menegaskan bahwa hambatan proyek strategis di tingkat lokal kerap bersumber dari dinamika non-teknis, bukan penolakan substansial masyarakat.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah desa berharap pembangunan PSN PLTMH di Gunungkaramat dapat terus berjalan tanpa gangguan, sejalan dengan kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat setempat.