Serang – Penolakan terhadap proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) kembali menggema dari ujung barat Pulau Jawa. Kali ini, suara perlawanan datang dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Serang yang menegaskan sikap tegasnya dalam menolak proyek tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu siang (14/6) di Kampung Cimanungtung, Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas, Serang, Ketua DPW FPI Kabupaten Serang, Ustadz Ahmad Abi Sujai, menyatakan bahwa PIK 2 bukan sekadar proyek gagal urus, tapi simbol ketimpangan yang makin lebar.
“Meski status PSN-nya sudah dicabut, kenyataannya proyek ini masih berjalan di sejumlah titik. Kami FPI dari awal sudah menolak. Ini proyek yang hanya menguntungkan segelintir pemodal besar, bukan rakyat kecil,” ujar Ustadz Ahmad dalam pernyataan sikapnya.
Menurutnya, PIK 2 telah menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat, terutama dari sisi ekologi dan ekonomi warga pesisir. Dari kerusakan lingkungan hingga potensi relokasi warga yang kehilangan ruang hidup, FPI menilai PIK 2 sebagai ancaman nyata bagi keadilan sosial di Banten.
Penolakan ini, imbuhnya, bukan baru pertama kali dilakukan. Jauh sebelum status proyek dicabut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), FPI telah menggelar berbagai aksi, baik di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Salah satu momen krusial adalah surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI tertanggal 5 Februari 2025, yang menyerukan konsolidasi nasional untuk menolak PIK 2 sebagai PSN. Kini, dengan status itu resmi dicabut, perjuangan tetap dilanjutkan demi menghentikan proyek secara menyeluruh.
Istighosah Kubro: Gerakan Spiritual dan Politik
Sebagai langkah lanjutan, FPI berencana menggelar Istighosah Kubro pada 29 Juni 2025 di Lapangan Masjid Baitus Salam, Kampung Encle, Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang. Acara ini diproyeksikan menjadi ajang konsolidasi umat Islam dan masyarakat luas dalam menyuarakan penolakan terhadap PIK 2.
Acara ini rencananya akan dihadiri oleh tokoh-tokoh sentral FPI, seperti Imam Besar DPMSS Al Habib Muhammad Rizieq Shihab, Abuya KH. Ahmad Qurtubi Zaelani (Imam Pusat DPP FPI), dan Al Habib Muhammad Al Athas (Ketua Umum DPP FPI).
Ustadz Ahmad juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Banten—khususnya umat Islam—bersatu dalam satu barisan.
“Ini bukan hanya soal tanah atau proyek, ini soal keberpihakan. Apakah kita akan diam ketika hak-hak rakyat diinjak oleh kepentingan segelintir elite?” tegasnya.
Sudut Pandang Jurnalis
Sebagai jurnalis senior, saya melihat bahwa sikap FPI terhadap PIK 2 adalah bentuk konkret dari resistensi sipil yang tumbuh dari bawah—sebuah perlawanan yang bukan hanya dilandasi retorika keislaman, tetapi juga panggilan keadilan sosial dan perlindungan ekosistem.
Konsolidasi mereka bukan hanya menyentuh aspek ideologis, tetapi juga memainkan peran politik moral dalam menggalang opini publik. FPI tampaknya memahami benar: bahwa spiritualitas massa dapat menjadi kekuatan politik ketika dikelola dalam bingkai advokasi sosial.
Dan ketika suara-suara dari pelosok seperti Cimanungtung mulai menyatu dalam gema besar penolakan, bisa jadi PIK 2 tak hanya menghadapi resistensi teknokratik, tapi juga perlawanan ideologis yang jauh lebih sulit dipadamkan.
