JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Di tengah gempuran aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap, publik mulai menoleh kembali pada jejak sepuluh tahun kekuasaan Joko Widodo yang sarat kontroversi. Banyak kalangan menilai bahwa era pemerintahan Jokowi telah menanamkan akar populisme predatoris—strategi politik yang mengedepankan citra pemimpin sederhana namun secara bertahap membongkar fondasi-fondasi demokrasi.

Narasi kekecewaan terhadap Jokowi bahkan disandingkan dengan kisah klasik Beethoven, yang pernah membatalkan dedikasinya kepada Napoleon saat sang jenderal menobatkan dirinya sebagai kaisar. Dalam konteks Indonesia, kekecewaan itu kini tergambar dari maraknya demonstrasi mahasiswa di berbagai wilayah yang mengusung tuntutan atas krisis demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga ketimpangan kebijakan publik.

Populisme Ala Jokowi: Citra Merakyat, Konsolidasi Kekuasaan

Pengamat politik menyebut gaya pemerintahan Jokowi sebagai bentuk populisme predatoris, yakni model kepemimpinan yang mengandalkan popularitas dan kedekatan simbolik dengan rakyat, sembari menegasikan prinsip akuntabilitas dan pembatasan kekuasaan. Hubungan langsung dengan rakyat kerap dijadikan tameng untuk melemahkan institusi pengawas, termasuk KPK dan Mahkamah Konstitusi.

Dalam sepuluh tahun terakhir, sejumlah kebijakan kontroversial diloloskan dengan cepat tanpa dialog publik yang memadai. Misalnya, pengesahan Omnibus Law, revisi UU Minerba, serta revisi UU KPK 2019. Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang sebagai “visi besar” pembangunan juga dinilai lebih menguntungkan elite ketimbang rakyat.

Alih-alih menantang oligarki, Jokowi justru memperkuatnya. Posisi strategis dalam pemerintahan diserahkan kepada tokoh-tokoh partai besar dan para pemilik modal, sementara oposisi politik dan gerakan sipil semakin dilemahkan.

Dinasti Politik dan Anomali Demokrasi

Puncak dari manuver kekuasaan Jokowi tampak dalam Pilpres 2024, saat ia memasangkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Pencalonan itu dipuluskan lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman, ipar Jokowi, yang mengubah batas usia capres-cawapres.

Langkah ini dianggap banyak pihak sebagai bentuk nyata pelanggaran etika konstitusional dan indikasi kuat kemunduran demokrasi. Jokowi dituding membangun dinasti politik sekaligus melemahkan prinsip netralitas lembaga yudikatif dan sistem check and balance.

Indonesia Gelap: Aksi Mahasiswa sebagai Refleksi Krisis

Munculnya gerakan Indonesia Gelap merupakan ledakan akumulasi kekecewaan dari masyarakat sipil, terutama kalangan mahasiswa dan akademisi. Gerakan ini menyoroti pelbagai isu mulai dari pemangkasan anggaran pendidikan, pengesahan undang-undang bermasalah, sampai ancaman terhadap supremasi sipil akibat revisi UU TNI.

Model otoritarianisme kompetitif kini membayangi Indonesia, dengan demokrasi prosedural tetap dijalankan namun tidak lagi menjamin keadilan dan kebebasan sipil. Pemilu masih digelar, tapi hasilnya telah diarahkan oleh kekuatan struktural yang berpihak pada rezim berkuasa.

Penutup: Menuju Transisi yang Tidak Pasti

Indonesia kini berada dalam fase transisi yang rumit. Kekuasaan lama belum sepenuhnya usai, sementara kekuatan baru belum muncul dengan jelas. Seperti kata Gramsci, “yang lama sekarat, tapi yang baru belum lahir”.

Apakah gerakan Indonesia Gelap akan menjadi pemantik kesadaran kolektif menuju reformasi sejati? Ataukah justru akan ditekan habis oleh sistem yang semakin represif?

Sejarah akan menjawab. Namun yang pasti, suara dari jalanan kali ini bukan sekadar nostalgia Reformasi, melainkan sinyal kuat bahwa rakyat belum menyerah untuk memperjuangkan demokrasi yang sehat dan bermartabat.
#AdiliJokowi
#TolakRUUPolri

Penulis: Airlangga Pribadi Kusman / akademisi Unair Surabaya.