Kabar Netizen Terkini – Tangerang, 11 Mei 2025 Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 kembali menuai sorotan. Kali ini, keresahan datang dari warga Kampung Pondok Gedong, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang mengeluhkan proses pembebasan lahan dinilai tidak transparan dan merugikan masyarakat.

Dalam elisitasi yang dilakukan terhadap salah satu warga, Sdr. Junaidi (55), terungkap bahwa sebagian lahan di wilayah tersebut sudah dilakukan penimbunan dan ada warga yang telah menerima uang muka (DP) pembebasan lahan. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai harga lahan maupun proses pembayaran secara menyeluruh.

“Yang kami tahu ada yang dibayar DP, tapi belum jelas harga pastinya. Katanya cuma Rp 30–50 ribu per meter. Itu jauh di bawah harga pasaran,” ujar Junaidi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa banyak warga merasa tidak mendapat akses langsung ke pihak pengembang. Proses komunikasi lebih banyak dimediasi oleh pihak-pihak yang disebut sebagai calo atau mafia tanah yang mengaku mewakili perusahaan.

“Kami tidak bisa bertemu langsung dengan perusahaan. Semua lewat perantara. Kami bingung, lahan kami tiba-tiba diukur atau ditimbun, tapi tak ada kejelasan,” tambahnya.

Warga Tolak Relokasi Tanpa Kepastian

Isu relokasi bagi warga terdampak pun menambah ketegangan. Menurut informasi yang beredar, pihak pengembang berencana merelokasi warga ke lokasi baru. Namun sebagian besar warga menolak karena tidak ada jaminan legalitas hak milik atas lahan relokasi tersebut.

“Kalau direlokasi tapi nanti digusur lagi, kami harus tinggal di mana? Lebih baik dibayar layak saja, biar bisa beli lahan baru yang pasti,” tutur Junaidi.

Potensi Ketegangan Sosial Menguat

Berdasarkan pantauan di lapangan, permasalahan utama yang mendominasi keresahan warga adalah ketidakjelasan nilai pembayaran lahan dan tidak adanya transparansi dalam proses. Warga menyatakan tidak menolak pembangunan, namun menuntut keadilan dan kepastian hukum atas tanah mereka.

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi tolong hargai hak kami. Jangan diam-diam lahan kami diambil lalu kami dibungkam,” ungkapnya.

Rekomendasi dan Langkah Ke Depan

Tim pemantau menyarankan adanya dialog terbuka antara warga terdampak, pengembang, dan pemerintah, guna menyelesaikan persoalan pembayaran dan relokasi secara adil dan bermartabat.

Sementara itu, tim lapangan masih melakukan pendekatan dan penggalian informasi lanjutan untuk mendeteksi potensi gangguan terhadap stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjaga kondusifitas situasi di wilayah Pakuhaji yang kini menjadi perhatian karena proyek PIK 2.