Kabar Netizen Terkini – Aksi premanisme di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Dalam pertemuan resmi antara manajemen KIIC dengan sejumlah perwakilan keamanan dan organisasi kemasyarakatan, terungkap bahwa tekanan terhadap perusahaan melalui modus permintaan “kemitraan limbah” terus berlangsung, bahkan dinilai telah mengganggu iklim investasi.

Pertemuan yang berlangsung pada 9 Mei 2025 di Telaga Resto KIIC ini melibatkan General Manager KIIC Bpk. Bambang dan Wakil GM Bpk. Wahyu, serta unsur Polres Karawang, pimpinan ormas Garda Pasundan, dan perwakilan dari PT Astra Daihatsu Motor dan PT FTI. Fokus pembahasan ialah eskalasi aksi yang melibatkan Gabungan Ormas Pasukan Dua Belas (F12) yang diketuai H. Ade Hidayat, dengan tuntutan keterlibatan dalam pengelolaan limbah industri.

Salah satu tokoh ormas, Bpk. Surono (Ketua Garda Pasundan DPD Karawang), menyampaikan permohonan agar diberikan kemitraan sebesar 25% dari hasil limbah, sambil menegaskan bahwa niat mereka bukan untuk menekan, melainkan membangun kemitraan damai. Ia juga berharap agar stigma negatif terhadap ormas segera dihapus.

Namun demikian, pihak perusahaan, seperti disampaikan Bpk. Dede dari PT FTI, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan ormas akan disampaikan ke manajemen pusat untuk ditindaklanjuti.

Kondisi Keamanan Belum Kondusif, Kepercayaan ke Polri Menurun

Wakil GM KIIC, Bpk. Wahyu, secara tegas menyatakan bahwa aksi premanisme di kawasan masih berlangsung dalam berbagai bentuk, termasuk pengiriman surat proposal oleh ormas dan unjuk rasa yang memicu keresahan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun upaya mediasi terus dilakukan, situasi belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Lebih lanjut, ia menyoroti beban biaya pengamanan yang harus ditanggung KIIC setiap kali terjadi aksi. “Biaya pengamanan dari Brimob dan Polres per kegiatan bisa mencapai Rp 34 juta per instansi. Tapi hasilnya seperti kegiatan seremonial belaka – tidak ada jaminan keamanan yang nyata,” ungkap Wahyu.

Wahyu juga mengisyaratkan bahwa pihaknya mempertimbangkan kerjasama langsung dengan unsur Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Pihak KIIC menginginkan adanya pertemuan resmi antara pejabat Bais TNI dengan Direktur KIIC, Bpk. Sani Iskandar, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI). Surat permohonan resmi dari Bais TNI kepada KIIC menjadi prasyarat sebelum pembahasan teknis kerjasama dapat dimulai.

Premanisme Berkedok Ormas: Legalisasi Kepentingan Pribadi

Dari hasil pemantauan dan pendalaman lapangan, pola yang dilakukan ormas dinilai menunjukkan upaya legitimasi kekuatan kelompok. Penggunaan nama ormas untuk meminta jatah keuntungan tanpa transparansi dan tanpa kontribusi jelas memunculkan indikasi praktik premanisme terselubung berbaju legalitas.

Analis keamanan menyebut bahwa model seperti ini berbahaya karena menggerus nilai sosial ormas yang sesungguhnya, serta menjadi ancaman laten terhadap dunia usaha, khususnya yang melibatkan investasi asing.

“Mereka hadir dengan klaim peduli lingkungan, namun tujuan utamanya adalah akses terhadap nilai ekonomi dari limbah industri. Ini bukan kemitraan, ini penguasaan sumber daya secara tidak sah,” ujar seorang sumber dari unsur keamanan yang hadir dalam forum tersebut.

Rekomendasi dan Arah Kebijakan

Situasi ini menambah panjang daftar keresahan pelaku industri terhadap keamanan kawasan. Lemahnya kepercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum lokal mendorong kawasan seperti KIIC mencari opsi kolaborasi lintas institusi, termasuk kepada unsur pertahanan.

Permintaan kerjasama dengan Bais TNI menjadi sinyal penting bahwa korporasi membutuhkan perlindungan yang konkret, bukan hanya retorika keamanan. Kerja sama ini juga bisa menjadi preseden strategis untuk kawasan industri lainnya yang mengalami tantangan serupa.