
Jakarta – Praktisi Hukum, Muhammad Yamin Nasution menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan yang jelas. Hal tersebut disampaikan pada diskusi publik bertema “Bahaya Disinformasi Influencer Bagi Persatuan Bangsa”, di Jakarta, Kamis (18/9).
“Disinformasi di ruang digital tidak bisa dianggap sepele karena memiliki keterkaitan erat dengan ketentuan pidana, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)”, kata M. Yamin Nasution (18/9).
Menurutnya, setiap orang harus berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial.
“Ujaran kebencian, misalnya, merupakan bentuk disinformasi yang paling sering terjadi. Jika melanggar, tentu bisa dijerat hukum,” ujar Yamin.
Ia mencontohkan kasus publik figur seperti Nikita Mirzani yang sempat tersandung persoalan hukum akibat pernyataannya di media sosial.
“Fenomena tersebut menjadi pelajaran penting bahwa hukum berlaku untuk siapa saja, tanpa pandang bulu”, tandasnya.
Lebih lanjut, Yamin menyoroti maraknya hujatan kepada kepala negara di media sosial. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai etika komunikasi, tetapi juga sama dengan menghina seluruh rakyat Indonesia.
“Mengkritik boleh, tapi kalau sudah masuk ke ranah penghinaan apalagi ujaran kebencian, itu bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.
Yamin juga mengingatkan bahwa banyak orang terjerat kasus hukum hanya karena komentar singkat di media sosial. Padahal, media sosial seharusnya digunakan untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat persatuan bangsa.
“Kalau dipakai dengan cara positif, dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat luas,” imbuhnya.
Menurutnya, influencer memiliki peran penting sebagai edukator digital. Mereka dapat menjadi teladan dalam memberikan pemahaman mengenai dampak positif dan negatif media sosial. Namun, peran itu harus dijalankan dengan memperhatikan etika komunikasi dan tetap berpegang pada rambu hukum, terutama UU ITE.
“Hukum sudah memberikan batas yang jelas. Tinggal bagaimana kita semua, terutama para influencer, memanfaatkannya dengan bijak agar ruang digital bisa sehat dan bermanfaat,” pungkas Yamin.
