
KabarNetizenTerkini: Poso, Sulawesi Tengah – Dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 yang mengguncang Kabupaten Poso pada Minggu (17/8/2025) semakin dirasakan. Hingga Selasa (19/8), tercatat dua korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
Korban terbaru bernama Ernius Bambe (57) yang wafat pada Selasa dini hari. Sebelumnya, korban perempuan Katrin Kande meninggal pada Minggu malam, tak lama setelah kejadian. Keduanya sempat menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dialami pasca-gempa.
Direktur RSUD Poso, Jemy Wololy, mengungkapkan pihaknya masih menangani sejumlah pasien dengan kondisi beragam. “Saat ini ada dua pasien dalam perawatan intensif di ICU, sembilan pasien ditangani di ruang bedah, dua pasien dipulangkan, dan dua orang meninggal dunia,” jelasnya.
Karena kapasitas ruang rawat terbatas, sebagian korban harus ditempatkan di tenda darurat yang didirikan di area rumah sakit. Hal ini menimbulkan kecemasan baik bagi pasien maupun tenaga medis, mengingat potensi gempa susulan masih bisa terjadi sewaktu-waktu.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Poso telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025. Penetapan itu dituangkan dalam SK Bupati Nomor 100.3.3.2/0580/2025, yang meliputi Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan sebagai wilayah terdampak utama.
Dengan status ini, seluruh aparat, relawan, dan instansi terkait dimobilisasi untuk mempercepat proses evakuasi, penanganan medis, serta pemulihan kondisi masyarakat.

