Jakarta (kabarnetizenterkini.com) – Komisi VI DPR RI menyarankan PT Danareksa (Persero) untuk membantu transformasi bisnis PT Produksi Film Negara (PFN) dalam membangun bioskop di tingkat kecamatan guna memperluas akses masyarakat terhadap industri film nasional.
“Untuk di daerah-daerah tingkat kecamatan, itu marketable sekali, Pak. UMKM-nya jalan, perputaran uang di sana bagus,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Danareksa, di Jakarta, Senin (9/3).
Danareksa Diminta Dukung Infrastruktur Bioskop Kecamatan
Sebagai holding BUMN yang mengelola PFN berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK)-43/MBU/11/2023 dari Kementerian BUMN, Danareksa memiliki peran strategis dalam pengembangan industri perfilman nasional.
Menurut Eko Hendro Purnomo, industri film Indonesia telah berkembang pesat, tetapi masih menghadapi kendala akses hiburan bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, ia mendorong Danareksa turut berperan dalam pembangunan bioskop kecamatan, yang akan membawa banyak manfaat, antara lain:
✔ Meningkatkan perputaran ekonomi lokal melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
✔ Memperluas akses hiburan bagi masyarakat di daerah yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk menonton film.
✔ Mendorong pertumbuhan industri film nasional dengan lebih banyak penonton dari berbagai wilayah.
“Kalau di tingkat kecamatan ada bioskop dan itu Danareksa yang melakukannya, wah itu keren sekali, Pak,” tambah Eko.
Tantangan Pendanaan Film dan Regulasi yang Lebih Fleksibel
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyoroti tantangan yang dihadapi PFN, khususnya dalam pendanaan produksi film.
Dalam pertemuan dengan Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih fleksibel untuk membantu para sineas mendapatkan dukungan finansial tanpa beban administrasi yang kompleks.
“Tolong dibuat ketentuan terhadap PFN yang lebih tidak berat. Karena kalau saya lihat, PFN ini nantinya akan menjadi salah satu lembaga pendanaan film ke depan,” ujar Kawendra.
Ia menambahkan bahwa industri ekonomi kreatif Indonesia memiliki potensi besar, dengan proyeksi:
🎬 200 judul film diproduksi pada 2025
🎥 Jumlah penonton bioskop mencapai 80 juta orang
Oleh karena itu, peran Danareksa dalam PFN diharapkan dapat membantu menciptakan regulasi yang lebih mendukung bagi pelaku industri film.
Danareksa Diminta Optimalkan Peran di Ekonomi Kreatif
Selain mendukung bioskop kecamatan dan pendanaan film, Kawendra Lukistian juga meminta agar peta jalan (roadmap) transformasi Danareksa 2025 tidak hanya fokus pada sub-klaster kawasan industri, konstruksi, dan jasa keuangan, tetapi juga pada media, teknologi, dan ekonomi kreatif.
“Saya berharap portfolionya dioptimalkan bukan hanya di kawasan industri, konstruksi, dan jasa keuangan, tetapi juga media dan teknologi yang berkaitan erat dengan ekonomi kreatif,” tegas Kawendra.
Dengan optimalisasi peran Danareksa dan PFN, diharapkan industri perfilman nasional dapat terus berkembang dan semakin merata di seluruh Indonesia, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga hingga ke tingkat kecamatan.
