JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan penghinaan terhadap tokoh ulama kharismatik, Guru Tua Habib Idrus bin Salim Aljufri. Penghinaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Fuad Plered dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah hukum terhadap penghinaan atas nama SARA yang dilakukan terhadap Guru Tua,” ujar Prof Ni’am dalam keterangannya, Sabtu, 12 April 2025.
Guru besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menekankan bahwa Guru Tua adalah sosok penting dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan. Menurutnya, tindakan penghinaan semacam ini tidak boleh dibiarkan, apalagi jika dapat memicu ketegangan horizontal.
Prof Ni’am mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian dan tetap menjaga ketenangan, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya menghimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri justru dapat memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum.
Ia juga menekankan bahwa aparat harus bersikap profesional dan transparan dalam menindak kasus ini, guna menjaga rasa keadilan dan mencegah timbulnya keresahan yang lebih luas.
“Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan serta menenangkan keresahan publik,” katanya.
Sebagai penutup, Prof Ni’am mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tidak ikut menyebarkan konten provokatif di media sosial.
“Mari jaga persatuan dengan mengedepankan akal sehat, hukum dan rasa saling menghormati di tengah perbedaan, serta tidak menyebarkan konten provokatif yang dapat memperkeruh keadaan,” pungkasnya.
