Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memaparkan sejumlah temuan penting terkait latar belakang keluarga remaja berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan gambaran kondisi psikologis dan lingkungan keluarga yang dinilai turut memengaruhi tindakan nekat pelajar tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkap bahwa salah satu faktor pendorong aksi ABH adalah perasaan terisolasi. Berdasarkan pemeriksaan, remaja itu mengaku tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan maupun masalah pribadinya.

“Pelaku mengungkapkan bahwa ia sering merasa sendirian dan tidak punya sosok yang bisa menjadi tempat berbagi cerita, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosialnya,” ujar Iman dalam konferensi pers.

Temuan tersebut membuat penyidik menyoroti aspek psikososial ABH. Polisi juga telah menjalin koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti faktor kerentanan tersebut.

Kondisi keluarga ABH turut menjadi perhatian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa selama ini remaja tersebut tinggal bersama ayahnya. Sementara sang ibu sedang bekerja dan menetap di luar negeri.

“Yang bersangkutan sehari-hari hanya diasuh oleh ayahnya. Ibunya saat ini berada di luar negeri untuk bekerja,” kata Budi dalam keterangan terpisah.

Ayah ABH diketahui bekerja penuh waktu, sehingga interaksi intens dengan anak kemungkinan terbatas. Situasi keluarga yang terpisah ini disebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat rasa kesepian yang dialami pelaku.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa ayah pelaku untuk mengklarifikasi sejumlah informasi terkait perilaku dan keseharian ABH.

“Ayahnya sudah dimintai keterangan bersama beberapa saksi lainnya,” kata Budi.

Sementara itu, ibu kandung ABH belum dapat diperiksa karena masih berada di luar negeri. Polisi menyatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan apabila yang bersangkutan sudah kembali ke Indonesia.