Kabar Netizen Terkini Karawang Komandan Batalyon Infanteri 305/Tengkorak Letkol Inf Danu Prasetyo menyoroti seriusnya ancaman aksi premanisme di kawasan industri Karawang yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan strategis bersama aparat dan stakeholder kawasan industri baru-baru ini.

Dalam penyampaiannya, Danyonif 305 menyatakan bahwa premanisme yang marak terjadi bukan hanya meresahkan perusahaan, tapi juga mengancam keselamatan tenaga kerja serta merusak ketertiban umum. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pengelola kawasan, dan para tenant dalam melakukan langkah-langkah pencegahan serta penindakan hukum secara tegas.

“Premanisme ini nyata. Tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ditangani serius, akan menimbulkan efek domino terhadap ekonomi dan keamanan lokal,” tegasnya.

Disebutkan pula, terdapat dua organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai cukup aktif dan sering kali terlibat dalam aksi yang meresahkan, yakni GRIB di bawah pimpinan Gabriel, serta Laskar NKRI yang dipimpin oleh Suparno.

Meski satuannya bukan institusi penegak hukum sipil, Danyonif menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam menjaga kondusivitas kawasan industri, terutama melalui kehadiran militer yang dinilai memiliki efek psikologis kuat bagi para pelaku kriminal.

“Efek kehadiran satuan militer aktif cukup signifikan. Banyak pelaku premanisme cenderung menghindari wilayah yang ada unsur militer di sekitarnya,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari staf intelijen batalyon menunjukkan adanya sejumlah modus operandi yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas, LSM, maupun perangkat desa. Modus tersebut antara lain dalam bentuk kerja sama pengelolaan limbah, perekrutan tenaga kerja lokal, hingga aksi intimidasi terhadap pihak internal perusahaan.

“Ini bukan semata soal pungutan liar. Ini tentang pelembagaan ancaman baik fisik maupun psikologis yang membuat perusahaan merasa tidak aman beroperasi,” lanjutnya.

Danyonif juga mengingatkan bahwa gangguan keamanan seperti premanisme dan pungli dapat menciptakan ketidakpastian hukum, mendorong citra negatif kawasan industri, serta memperbesar risiko relokasi pabrik oleh investor.

“Jika ini dibiarkan, industri kita bukan hanya stagnan. Ia bisa mati pelan-pelan,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut menegaskan perlunya tindakan kolaboratif lintas sektor untuk menghadirkan kawasan industri yang bersih dari praktik premanisme, menjamin kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan investor demi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.