
Jakarta — Rencana aksi ribuan buruh yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung hari ini di kawasan Istana Merdeka dan Gedung DPR RI resmi dibatalkan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memutuskan menunda demonstrasi tersebut setelah pemerintah menangguhkan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang seharusnya dirilis pada 21 November 2025.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pembatalan aksi ini merupakan konsekuensi dari terpenuhinya tuntutan awal buruh, yakni agar pemerintah tidak terburu-buru mengumumkan kenaikan UMP.
“Agenda turun ke jalan pada 24 November terpaksa kami tunda karena pemerintah akhirnya menangguhkan pengumuman UMP. Itu tujuan utama aksi kami,” ujar Iqbal, Senin (24/11/2025).
Meski aksi hari ini batal, KSPI memastikan mobilisasi besar tetap akan digelar menjelang dan sesudah pengumuman resmi UMP 2026—terutama bila besaran kenaikan dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil kaum pekerja.
Buruh juga menyiapkan langkah lanjut berupa mogok nasional dengan melibatkan sekitar 5 juta pekerja di lebih dari 5.000 perusahaan apabila pemerintah tetap menerapkan skema kenaikan yang merugikan.
KSPI dan Partai Buruh mengajukan tiga opsi besaran kenaikan UMP kepada pemerintah:
- Kenaikan 8,5%–10,5%
Mengacu pada inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0 hingga 1,4. Opsi ini menjadi tawaran pertama sejak Agustus 2025. - Kenaikan 7,77%
Berdasarkan data BPS periode Oktober 2024–September 2025, dengan inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12%. - Kenaikan 6,5%
Menyamai kenaikan UMP 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo, dengan asumsi kondisi makro ekonomi tahun ini relatif setara.
Iqbal menegaskan bahwa penggunaan indeks tertentu di bawah 1,0—terutama 0,2 hingga 0,7—akan memicu reaksi keras dari buruh, termasuk aksi besar-besaran hingga mogok nasional.
Jika pemerintah tetap mengumumkan kenaikan yang dianggap terlalu rendah, serikat buruh telah menyiapkan dua skema aksi:
- Aksi akbar nasional, serentak di seluruh provinsi.
- Mogok nasional, diproyeksikan berlangsung pada minggu kedua hingga keempat Desember 2025, melibatkan setidaknya 300 kabupaten/kota.
Seluruh aksi, ditegaskan Iqbal, dilakukan sesuai UU Nomor 21/2000 dan UU Nomor 9/1998, serta akan digelar secara damai.
Sebelumnya, Said Iqbal menyoroti rencana pemerintah yang disebut hanya menaikkan UMP 2026 rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Dengan rata-rata UMP nasional yang tidak mencapai Rp 3 juta, buruh menilai kenaikan tersebut tidak realistis untuk mengimbangi biaya hidup.
Di Jakarta, aksi yang sebelumnya diperkirakan diikuti sekitar 15 ribu buruh akhirnya dibatalkan. Mobilisasi serupa yang sedianya berlangsung di Bandung dan Banten juga ditunda.
Dengan penundaan ini, tensi hubungan industrial sementara mereda. Namun, dinamika penetapan UMP 2026 diperkirakan masih akan memanas menjelang keputusan final pemerintah.
