#image_title

BANDA ACEH – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 mencatat alokasi hampir Rp14 miliar untuk belanja gaji, tunjangan, dan uang representasi pimpinan serta perangkat Lembaga Wali Nanggroe. Anggaran tersebut tercantum dalam pos Belanja Gaji dan Tunjangan Perangkat Lembaga Wali Nanggroe.

Berdasarkan dokumen evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBA 2026, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp13.970.096.000, dengan rincian tersebar dalam sepuluh sub-objek belanja.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh belum mempublikasikan dokumen APBA 2026 secara terbuka kepada publik, sehingga rincian anggaran tersebut belum dapat diakses secara resmi melalui kanal transparansi daerah.

Rincian Anggaran Pimpinan Lembaga

Dalam dokumen tersebut, belanja untuk Wali Nanggroe mencakup uang representasi sebesar Rp42 juta, tunjangan keluarga Rp1,506 miliar, serta tunjangan jabatan Rp840 juta.

Sementara untuk Waliyul Ahdi atau Wakil Wali Nanggroe, dialokasikan uang representasi Rp28,8 juta, tunjangan keluarga Rp4,8 juta, serta tunjangan jabatan sebesar Rp480 juta.

Diketahui, jabatan Waliyul Ahdi saat ini dijabat oleh Muzakir Manaf, yang juga menjabat sebagai Gubernur Aceh. Sosok yang akrab disapa Mualem tersebut dilantik oleh Teungku Malik Al-Haytar pada 27 Desember 2022, dengan masa jabatan hingga 2026.

Majelis dan Pos Anggaran Terbesar

Selain pimpinan lembaga, anggaran juga dialokasikan untuk sejumlah majelis. Majelis Tinggi tercatat menerima belanja uang representasi sebesar Rp990 juta, tunjangan keluarga Rp206,49 juta, serta tunjangan jabatan mencapai Rp4,372 miliar.

Sementara itu, Majelis Fungsional menjadi pos terbesar dengan alokasi tunjangan jabatan senilai Rp5,5 miliar.

Namun demikian, terdapat ketidakjelasan nomenklatur terkait istilah Majelis Tinggi. Berdasarkan struktur Lembaga Wali Nanggroe yang dipublikasikan di situs resminya, tidak ditemukan nomenklatur tersebut secara eksplisit. Struktur yang tercantum hanya menyebut Majelis Syura, yang terdiri dari Majelis Fatwa, Majelis Tuha Peut, dan Majelis Tuha Lapan. Diduga, seluruh unsur tersebut digabungkan dalam kategori Majelis Tinggi pada dokumen anggaran.

Adapun Majelis Fungsional mencakup berbagai bidang, antara lain Majelis Perekonomian, Kehutanan, Khazanah dan Kekayaan Aceh, Pertambangan dan Energi, Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan, Perempuan, Bentara, serta majelis lain sesuai kebutuhan.

Belanja Rutin, Belum Termasuk Program

Seluruh rincian anggaran tersebut tercatat sebagai belanja rutin kelembagaan, yang hanya mencakup gaji, tunjangan, dan uang representasi. Angka tersebut belum termasuk alokasi program atau kegiatan yang dijalankan Lembaga Wali Nanggroe sepanjang tahun anggaran 2026.