Jakarta (kabarnetizenterkini.com) – Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat sistem pertahanan nasional Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Jakarta, Muhammad Falah Musyaffa, menyatakan bahwa pembaruan regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kesiapsiagaan negara dalam menghadapi tantangan keamanan di era modern.

“Perubahan ini menandakan langkah strategis yang tepat, mengingat tantangan global memerlukan peningkatan di berbagai sektor, termasuk pertahanan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).


RUU TNI: Pilar Strategis Hadapi Tantangan Geopolitik Global

Menurut Falah, revisi UU TNI akan menjadikan institusi pertahanan semakin adaptif terhadap perubahan. Ia menegaskan bahwa pembaruan ini bukan ancaman bagi demokrasi, justru sebaliknya: memperkuat fondasi demokrasi dan supremasi sipil dalam kerangka pertahanan nasional.

“Revisi ini harus dimaknai sebagai upaya memperkuat profesionalisme TNI, bukan malah dipolitisasi. Dukungan masyarakat menjadi penting dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan bangsa,” tegasnya.


SEPMI: Reformasi TNI untuk Stabilitas Nasional yang Kuat

Dukungan serupa datang dari Pelaksana Tugas Ketua Umum Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI), Mohammad Wirajaya. Ia menilai bahwa pembaruan UU TNI merupakan langkah krusial untuk memastikan TNI tetap relevan dan profesional dalam menghadapi tantangan geopolitik regional maupun global.

“Pembaharuan ini adalah langkah adaptif yang diperlukan agar TNI senantiasa relevan, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi serta supremasi sipil,” ujar Wirajaya.

Ia menambahkan bahwa revisi ini memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait kesejahteraan prajurit, peran strategis TNI dalam menjaga stabilitas, serta penguatan reformasi internal untuk transparansi dan akuntabilitas pertahanan nasional.


DPR RI: Revisi UU TNI Sesuai Amanat Konstitusi dan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyampaikan dukungannya terhadap revisi tersebut. Ia menekankan bahwa langkah ini telah sejalan dengan aspirasi publik dan visi nasional untuk membangun pertahanan negara yang kuat dan demokratis.

“Kami mendukung langkah ini karena memang sesuai dengan harapan dan kebutuhan bangsa,” ucap Puan.

Menurutnya, meskipun ada sejumlah kritik, DPR tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan berkomitmen menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi yang sehat.


Berbagai pihak mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi negatif yang memecah belah, apalagi menjadikan isu revisi UU TNI sebagai alat provokasi.

“Mari kita jadikan revisi UU TNI ini sebagai momentum untuk memperkuat pertahanan negara, bukan sebagai alat konflik politik. TNI adalah mitra rakyat dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” tutup Falah.