Jakarta (kabarnetizenterkini.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan akan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023. Pemeriksaan akan berlangsung pada Kamis (13/3), pukul 10.00 WIB.

“Rencananya begitu, sesuai jadwal besok Kamis,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3).

Ahok Dipanggil sebagai Saksi

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa Kejagung tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, termasuk Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 2019 hingga 2024.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti lainnya, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Abdul Qohar.

Kasus Dugaan Korupsi di Tata Kelola Minyak Mentah

Penyidik Jampidsus saat ini masih mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan PT Pertamina serta pihak swasta.

Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan:

🔹 Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
🔹 Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
🔹 Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
🔹 Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
🔹 Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
🔹 Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
🔹 Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
🔹 Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
🔹 Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Dugaan Kerugian Negara dan Peran Para Tersangka

Meskipun Kejagung belum merinci nilai pasti kerugian negara, kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, termasuk proses impor, distribusi, serta pengelolaan stok.

Sementara itu, pemanggilan Ahok sebagai saksi diyakini berkaitan dengan perannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina selama periode investigasi berlangsung. Namun, hingga saat ini, belum ada indikasi apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan untuk melengkapi penyelidikan.

Menanti Pengungkapan Kasus Minyak Mentah

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN strategis yang berperan dalam ketahanan energi nasional. Kejagung menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa semua pihak yang terkait, tanpa pandang bulu.

Masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini, terutama terkait peran Ahok dalam kasus tersebut serta langkah-langkah hukum yang akan diambil Kejagung dalam waktu dekat.