Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pemutakhiran program kerja pemerintah tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah adanya rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI-Polri, serta pejabat negara.

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dibanding regulasi sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024, yang belum mencantumkan klausul terkait kenaikan gaji pejabat negara. Dalam lampiran Perpres terbaru, kenaikan gaji masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat pada poin keenam. Fokusnya mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga aparatur pertahanan dan keamanan.

Selain itu, Prabowo juga menambahkan program pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai lembaga baru yang diharapkan mampu meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, target penerimaan hanya disebut sebatas “optimalisasi,” tanpa angka pasti.

Delapan Program Prioritas 2025

Melalui Perpres 79/2025, pemerintah menetapkan delapan program percepatan hasil terbaik, yakni:

  1. Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
  2. Layanan kesehatan gratis, percepatan eliminasi TBC, serta pembangunan rumah sakit lengkap di tingkat kabupaten.
  3. Peningkatan produktivitas pertanian dengan konsep lumbung pangan desa hingga nasional.
  4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di tiap kabupaten dan renovasi sekolah yang rusak.
  5. Penguatan perlindungan sosial lewat kartu kesejahteraan dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
  6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Pembangunan infrastruktur desa, BLT, serta penyediaan rumah murah untuk generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  8. Pembentukan BPN untuk mendorong penerimaan negara hingga 23% dari PDB.

Dengan perubahan ini, arah kebijakan 2025 diproyeksikan lebih tegas, terutama pada aspek peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan penguatan basis ekonomi nasional melalui pengelolaan penerimaan yang lebih terstruktur.