
Kerusuhan unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 memunculkan tuduhan serius terhadap BAIS TNI. Sejumlah media, khususnya Tempo, menyebut adanya personel intelijen yang ditangkap di lapangan dan bahkan dikaitkan dengan aksi provokasi. Narasi ini sensitif karena menyangkut legitimasi TNI dan soliditas aparat negara.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Kasus Prajurit Handika Novaldo di Palembang misalnya, segera berakhir dengan pembebasan karena tidak terbukti terlibat. Publikasi kartu identitas intelijen juga menimbulkan kejanggalan, sebab agen intelijen tidak mungkin membawa identitas asli dalam operasi. Inkonsistensi ini memperlihatkan lemahnya tuduhan yang dibangun.
Secara hukum, SOP Polri melalui Perkap No. 6/2019 menegaskan penangkapan harus berdasar bukti permulaan yang cukup, dan identitas orang yang ditangkap tidak boleh dipublikasikan. Praktik memviralkan identitas agen intelijen justru melanggar asas praduga tak bersalah sekaligus mengancam kerahasiaan operasi pertahanan negara.
Kehadiran BAIS di lapangan seharusnya dipahami dalam kerangka deteksi dini terhadap infiltrasi asing dan provokator sipil. Sejarah aksi massa di Indonesia—dari 1965, Reformasi 1998, hingga aksi 2019—berulang kali menunjukkan adanya campur tangan asing maupun jaringan transnasional. Dalam konteks ini, menuding BAIS sebagai provokator justru kontraproduktif terhadap kepentingan pertahanan.
Jika narasi media semacam ini dibiarkan, implikasinya berbahaya: identitas agen terekspos dan rawan ditarget asing, soliditas TNI–Polri bisa terkoyak, serta kepercayaan publik pada aparat melemah. Investigasi seharusnya diarahkan kepada aktor sipil, jaringan anarko, maupun potensi infiltrasi asing, bukan memperbesar framing yang mendiskreditkan institusi pertahanan negara.
Kesimpulan: Tuduhan terhadap BAIS TNI cacat secara fakta, lemah secara prosedural, dan berbahaya secara strategis. Publik perlu jernih melihat konteks bahwa peran intelijen bukan memprovokasi, melainkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman hibrida yang berulang kali menyusup lewat aksi massa.
