Kabar Netizen Terkini – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025.

Operasi ini dipimpin oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun. Berdasarkan informasi intelijen, tim mendeteksi keberadaan kapal ikan asing berbendera Thailand yang melaju tanpa lampu navigasi dan menimbulkan kecurigaan. Kapal tersebut, bernama Aungtoetoe 99, sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh unsur patroli laut.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tidak dilengkapi dokumen resmi dan tidak membawa peralatan tangkap, meskipun berbentuk kapal pukat ikan. Petugas kemudian menemukan 95 karung berisi narkotika yang dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 karung berisi sekitar 700 kg sabu dan 60 karung lainnya mengandung 1.200 kg kokain, dengan total berat mencapai 1.905 kg.

Kelima awak kapal, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga Myanmar, turut diamankan dan langsung dibawa ke pangkalan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi menyatakan bahwa nilai ekonomis narkoba yang disita mencapai lebih dari Rp7 triliun. “Penyelundupan ini sangat berbahaya, karena satu gram narkotika bisa merusak lima orang. Ini berarti kita menyelamatkan potensi sekitar 15 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Seluruh barang bukti beserta para tersangka kini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku terancam hukuman maksimal berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk hukuman mati.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi lintas sektor dengan BNN, Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional yang kerap memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai jalur penyelundupan.