Jakarta, 1 Mei 2025 – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang seharusnya menjadi momentum solidaritas pekerja, ternodai oleh tindakan anarkis sejumlah kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di berbagai wilayah Indonesia. Aksi-aksi tersebut dinilai menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
Di Jakarta, massa dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Mereka membawa spanduk dan berorasi menolak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada buruh. Namun, aksi tersebut berujung pada kericuhan ketika sebagian demonstran mencoba merangsek masuk ke dalam kompleks parlemen, memicu bentrokan dengan aparat keamanan.
Kericuhan serupa terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Kelompok berpakaian hitam yang diduga berasal dari LSM tertentu melakukan tindakan anarkis dengan melempari batu dan merusak fasilitas umum di sekitar kantor Gubernur Jawa Tengah. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Di Bandung, Jawa Barat, aksi peringatan May Day di Taman Cikapayang juga diwarnai kericuhan. Sejumlah provokator yang menyusup ke dalam massa buruh melakukan tindakan anarkis menjelang bubarnya aksi, memaksa aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas.
Beberapa pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa tindakan anarkis tersebut justru merugikan buruh itu sendiri. “Aksi-aksi seperti ini mengalihkan perhatian dari substansi tuntutan buruh dan memberikan citra negatif terhadap gerakan buruh secara keseluruhan,” ujar seorang pengamat.
Sementara itu, pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Dalam pidatonya di Monas, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai langkah konkret untuk menanggapi tuntutan buruh.
Tindakan anarkis yang dilakukan oleh sejumlah LSM dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemerintah tersebut. “Alih-alih mendukung langkah-langkah positif pemerintah, mereka justru menciptakan kerusuhan yang merugikan buruh dan masyarakat luas,” tambah pengamat tersebut.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif, serta menghindari tindakan yang dapat merusak ketertiban umum dan menghambat upaya peningkatan kesejahteraan buruh.
