Jakarta – Sebanyak 50 pengacara yang tergabung dalam kelompok advokat nasional mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10/2025). Rombongan ini dipimpin oleh mantan penasihat hukum KH. Said Aqil Siradj, Abdul Hamid Rahayaan, bersama rekannya Jefferson Siagian dan sejumlah kolega lainnya.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan masukan konstruktif terhadap langkah reformasi Polri yang tengah dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami bersama rekan-rekan pengacara menyampaikan surat resmi berisi dukungan dan sejumlah masukan untuk memperkuat proses reformasi di tubuh Polri,” ujar Abdul Hamid dalam keterangannya kepada media.

Menurut Abdul Hamid, langkah perbaikan institusi Kepolisian harus dilihat dari sisi positif dan didukung secara bersama oleh seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan bahwa kritik boleh saja disampaikan, namun tidak semestinya memunculkan perpecahan atau saling mencurigai antar pihak.

“Kita semua tahu bahwa setiap institusi tentu memiliki kekurangan, tapi niat baik Presiden dan Kapolri untuk melakukan pembenahan harus kita dukung bersama. Jangan justru menimbulkan tafsir yang berpotensi menimbulkan benturan antar kebaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Hamid juga mengingatkan agar Kepolisian tidak terseret dalam kepentingan politik praktis, melainkan fokus pada penegakan hukum dan menjaga stabilitas nasional. Ia menilai bahwa situasi ekonomi nasional saat ini membutuhkan dukungan keamanan yang kuat agar proses pemulihan berjalan optimal.

“Kami berharap Kapolri dapat lebih mengutamakan perkara-perkara yang menyangkut kepentingan negara dan rakyat. Sementara kasus-kasus yang sarat nuansa politik sebaiknya dikaji secara hati-hati dan tidak dijadikan prioritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Hamid juga menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Ia menilai bahwa langkah reformasi yang ditempuh oleh Polri maupun Presiden merupakan upaya positif dalam memperkuat sistem hukum dan pemerintahan.

“Bangsa ini tengah menghadapi tantangan ekonomi yang cukup berat. Karena itu, seluruh elemen bangsa sebaiknya bersatu dan mendukung langkah pembenahan yang dilakukan pemerintah dan Polri. Reformasi Polri adalah bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya.

Kunjungan 50 pengacara ke Mabes Polri tersebut sekaligus menjadi simbol dukungan kalangan profesional hukum terhadap transformasi kelembagaan Polri, yang diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas, integritas, dan pelayanan publik di masa pemerintahan Prabowo–Gibran.