
Isu penolakan terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto semakin mencuat di tengah wacana publik. Banyak pihak yang berpendapat bahwa alasan utama penolakan tersebut adalah terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama masa pemerintahannya. Namun, jika ditelaah lebih dalam, logika di balik argumen ini terasa ganjil, terutama ketika melihat fakta bahwa setelah tahun 1998, pemerintah Indonesia, terutama yang didominasi oleh PDI-P selama hampir dua dekade, memiliki instrumen hukum yang lengkap untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Komnas HAM, dan DPR.
Kenapa sampai sekarang, kasus-kasus tersebut tidak pernah tuntas di pengadilan? Bisa jadi, ada dua kemungkinan: pertama, bukti-bukti yang ada tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran HAM yang substansial. Kedua, bisa jadi isu pelanggaran HAM ini justru digunakan sebagai alat politik. Jika masalah ini sudah berlangsung lebih dari 20 tahun setelah berakhirnya Orde Baru, dan belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menuntaskan masalah ini melalui jalur hukum, maka sepatutnya ada pertanyaan besar yang muncul: mengapa Soeharto selalu menjadi kambing hitam dalam hal ini?
Lebih menarik lagi, jika kita menilik masa pemerintahan Soekarno, apakah di era itu tidak ada pelanggaran HAM? Jawabannya jelas: tidak ada pemerintah yang bebas dari kontroversi dan pelanggaran. Di masa Soekarno, misalnya, ada peristiwa pembantaian selama pemberontakan DI/TII, penahanan tanpa pengadilan terhadap lawan politik, hingga tragedi besar 1965 yang menelan banyak korban jiwa. Meski demikian, Soekarno tetap dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Lalu, kenapa Soekarno yang juga terlibat dalam peristiwa-peristiwa kemanusiaan tersebut bisa diangkat sebagai pahlawan, sedangkan Soeharto tidak? Apakah ini sebuah tindakan yang adil dan konsisten? Jika kriteria pemberian gelar pahlawan memang harus mengutamakan kebersihan dari pelanggaran HAM, maka tidak hanya Soeharto, banyak tokoh sejarah dunia yang juga tidak akan memenuhi standar tersebut.
Soeharto, meski kontroversial dan terlibat dalam banyak keputusan yang berujung pada pelanggaran HAM, juga memiliki sejumlah kontribusi besar terhadap Indonesia. Di bawah pemerintahannya, negara ini mengalami stabilitas politik, pembangunan infrastruktur yang masif, pertumbuhan ekonomi yang pesat, hingga swasembada pangan. Dalam hal ini, Soeharto memiliki banyak jasa yang layak diakui, meskipun tak bisa dipungkiri ada kekurangannya.
Maka yang perlu dipertanyakan sekarang adalah: apakah penolakan terhadap Soeharto sebagai Pahlawan Nasional benar-benar dilandasi oleh alasan pelanggaran HAM, ataukah ada agenda politik di baliknya? Jika selama 20 tahun pemerintahan pasca-Orde Baru bukti terkait pelanggaran HAM tidak dibawa ke pengadilan, dan Soekarno yang juga tidak bebas dari tragedi kemanusiaan justru diangkat sebagai pahlawan, maka pertanyaan yang lebih mendalam muncul: siapa yang sebenarnya merasa terancam jika Soeharto diakui sebagai Pahlawan Nasional, dan apa alasan di baliknya?
Ini adalah isu yang lebih besar daripada sekadar masalah HAM—ini soal politik, persepsi, dan kepentingan yang jauh lebih kompleks.
