JAKARTA – Reformasi di tubuh Kepolisian RI dinilai sebagai isu penting yang tidak sekadar menyangkut keamanan publik, melainkan juga erat berkaitan dengan arah konsolidasi politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, menegaskan bahwa apabila agenda reformasi hanya dikelola secara internal oleh institusi kepolisian, maka perubahan yang muncul dikhawatirkan bersifat dangkal.

“Dalam konteks konsolidasi kekuasaan, jika reformasi Polri sepenuhnya dikuasai oleh pihak internal, maka hasilnya cenderung sebatas perbaikan kosmetik,” ujar Selamat saat menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara bertema “Reformasi Polri, Siapa Pegang Kendali?” yang ditayangkan iNews, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, sikap defensif dan keengganan aparat untuk membuka diri terhadap evaluasi dari luar membuat reformasi Polri berisiko terjebak pada status quo. “Kecenderungan mempertahankan posisi lama akan menjadi hambatan utama lahirnya perubahan mendasar,” katanya.

Selamat mengusulkan agar proses reformasi Polri ditempatkan langsung di bawah kendali Presiden melalui pembentukan komite independen. Dengan demikian, restrukturisasi dapat berlangsung lebih menyeluruh dan tidak terkungkung oleh kepentingan internal.

“Jika reformasi dikawal Istana dengan mekanisme komite independen, peluang untuk menghasilkan pembaruan yang signifikan jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan fundamental biasanya lebih efektif bila datang dari pihak eksternal ketimbang diatur dari dalam lembaga itu sendiri. “Restrukturisasi akan lebih objektif bila dikendalikan pihak luar. Inilah yang membuat reformasi Polri menjadi isu sangat strategis dan krusial bagi pemerintahan,” tegas Selamat.