
Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia setelah meningkatnya desakan publik terkait akuntabilitas dan profesionalisme Polri.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh nasional lintas bidang, yang dinilai memiliki kredibilitas dan rekam jejak kuat di bidang hukum, keamanan, dan pemerintahan.
Adapun nama-nama sebagai berikut:
1. Mantan Ketua MK – Jimly Asshiddiqie (Ketua)
2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri – Ahmad Dofiri
3. Mantan Menko Polhukam – Mahfud MD
4. Menko Kumham Imipas – Yusril Ihza Mahendra
5. Menteri Hukum – Supratman Andi Agtas
6. Wamenko Kumham Imipas – Otto Hasibuan
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri – Tito Karnavian
9. Mantan Kapolri – Idham Aziz
10. Mantan Kapolri – Badrodin Haiti
Langkah pembentukan Komisi Reformasi Polri ini tidak terlepas dari peristiwa kerusuhan besar pada akhir Agustus 2025, yang dipicu oleh insiden tragis tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Kejadian itu memicu gelombang kritik publik dan menimbulkan tuntutan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola internal kepolisian.
Selain komisi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira polisi dan dipimpin oleh Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini akan berfokus pada pembenahan struktur organisasi, peningkatan profesionalisme, serta penguatan etika dan disiplin personel Polri.
Melalui dua inisiatif strategis ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membangun institusi Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis serta berkeadilan.
