Kabar Netizen Terkini – Penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS oleh Bareskrim Polri pada 6 Mei 2025, akibat unggahan meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo berciuman, memicu kekhawatiran akan adanya pihak-pihak yang menunggangi gerakan mahasiswa dalam aksi ‘Indonesia Gelap Jilid 2’. SSS, yang merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
Pihak kampus ITB telah memberikan pendampingan hukum kepada SSS dan menyatakan bahwa orang tua mahasiswi tersebut telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, Amnesty International menilai penangkapan ini sebagai bentuk pembungkaman kritik dan menyerukan pembebasan SSS.
Dalam konteks ini, muncul kekhawatiran bahwa gerakan mahasiswa ‘Indonesia Gelap Jilid 2’ dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menyebarkan kebencian dan memecah belah masyarakat. Aparat keamanan dan intelijen perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penunggang gelap yang memanfaatkan mahasiswa sebagai alat propaganda. Langkah-langkah strategis seperti pemetaan aktor, deteksi dini, dan pendekatan humanis perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas politik, sosial, dan keamanan nasional.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dan perlunya perlindungan terhadap mahasiswa dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu ketertiban umum.
Dr. Wdyokusum S.Sos.
