Kabar Netizen Terkini – Memasuki pertengahan tahun 2025, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025, dan disalurkan melalui PT Taspen.
Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni hingga Juli 2025. Pemberian gaji ini dilakukan bersamaan dengan gaji bulanan secara penuh, tanpa dipotong kebijakan efisiensi anggaran. Nilai gaji ke-13 mengacu pada besaran gaji yang diterima pada bulan Mei 2025.
Untuk memastikan kelancaran proses pembayaran, PT Taspen mewajibkan para pensiunan, khususnya yang baru memasuki masa purnabakti, untuk melakukan pendaftaran dan otentikasi melalui aplikasi digital terbaru, Andal by Taspen, yang sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2025.
Jika sebelumnya proses otentikasi harus dilakukan langsung di kantor cabang Taspen dengan perekaman biometrik seperti suara, wajah, dan sidik jari, kini semua tahapan bisa dilakukan secara online dari rumah.
Langkah Pendaftaran di Aplikasi Andal by Taspen:
- Unggah foto e-KTP.
- Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Taspen.
- Lakukan swafoto (selfie).
- Masukkan nomor ponsel aktif atau alamat email.
- Buat kata sandi dan PIN untuk keamanan akun.
Setelah pendaftaran selesai, proses otentikasi bisa dilakukan secara berkala hanya dengan swafoto melalui aplikasi.
Jadwal Otentikasi Berdasarkan Kategori Pensiunan:
- Setiap bulan: untuk pensiunan veteran dan anggota kehormatan.
- Setiap dua bulan: bagi purnawirawan Polri, TNI, serta pensiunan pejabat negara dan PNS tanpa tunjangan keluarga.
- Setiap tiga bulan: untuk pensiunan PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara yang masih menerima tunjangan keluarga.
Dengan digitalisasi ini, PT Taspen berharap proses pencairan dana pensiun lebih mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
