
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Komisi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie ini dibentuk untuk mempercepat proses pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Dalam keterangannya, Jimly menegaskan bahwa komisi akan segera bekerja efektif dan transparan dalam menyusun rekomendasi kebijakan strategis bagi Presiden. “Bapak Presiden memberikan arahan yang sangat jelas mengenai prioritas kerja tim ini. Kami akan mulai rapat internal pertama pada Senin siang di Kantor Polri untuk menetapkan langkah awal,” ujarnya.
Jimly menambahkan bahwa arahan Presiden tidak hanya menekankan reformasi di tubuh Polri, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelembagaan negara yang berkembang pascareformasi. Menurutnya, Polri menjadi salah satu institusi yang mendapat perhatian besar dari publik, terutama setelah berbagai desakan dari masyarakat dan tokoh bangsa pada Agustus lalu yang mendorong pembentukan tim independen ini.
“Presiden menilai penting adanya penyegaran dan penataan kembali peran lembaga-lembaga negara agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Reformasi Polri menjadi bagian penting dari agenda nasional tersebut,” jelas Jimly.
Selain bekerja secara cepat, komisi ini juga berkomitmen untuk bersikap terbuka terhadap masukan publik. Jimly memastikan bahwa proses penyusunan rekomendasi akan melibatkan banyak pihak, baik dari kalangan akademisi, masyarakat sipil, maupun aparat penegak hukum sendiri.
“Komisi akan berkoordinasi dengan tim yang telah dibentuk oleh Kapolri. Kami melihat hal ini sebagai sinergi positif antara tim eksternal dan internal untuk memastikan reformasi benar-benar berjalan secara substantif dan menyentuh akar persoalan,” pungkasnya.
Pelantikan dan arahan Presiden ini menjadi tonggak awal dari proses reformasi kelembagaan kepolisian yang diharapkan dapat menghadirkan Polri yang lebih profesional, transparan, dan humanis dalam menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum di Indonesia.
