
Jakarta — Ketegangan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat ke publik. Hal ini terjadi setelah Kapolri memilih membentuk tim reformasi kepolisian versi internal Polri, berbeda dengan tim yang ditetapkan Presiden.
Presiden Prabowo sebelumnya menunjuk Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus presiden dalam agenda reformasi kepolisian. Namun, langkah tersebut tidak serta-merta diikuti oleh Kapolri. Jenderal Listyo justru bergerak cepat membentuk tim sendiri yang diberi nama Tim Reformasi Polri.
Tim bentukan Kapolri ini dipimpin oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Krisnanda Dwilaksana. Ia didampingi oleh Komjen Wahyu Hadi Ningrat, Komjen Muhammad Fadil Imran, serta sekitar 50 perwira tinggi dan menengah Polri. Seluruh keanggotaan tim tersebut berasal dari internal Polri tanpa melibatkan unsur sipil.
Langkah Kapolri tersebut kemudian menuai sorotan. Kritik muncul karena tidak adanya partisipasi sipil dalam struktur tim reformasi, padahal Polri sebagai aparat penegak hukum dalam sistem demokrasi kerap disebut sebagai bagian dari masyarakat sipil.
Di sisi lain, Presiden Prabowo telah menyiapkan tim reformasi tersendiri yang diketuai langsung oleh Komjen (Purn) Ahmad Dofiri. Perbedaan langkah antara Istana dan Mabes Polri ini menimbulkan kesan adanya tarik-menarik kepentingan dalam menentukan arah reformasi institusi kepolisian di masa mendatang.
