Tangerang, Banten – Juni 2025
Penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) kembali menguat, kali ini dipimpin oleh elemen Front Persaudaraan Islam (FPI) yang memfokuskan gerakan melalui jalur keagamaan. Dua agenda akbar—Istighosah Kubro dan Tabligh Akbar Tahun Baru Hijriyah—dirancang sebagai panggung konsolidasi umat untuk menolak proyek yang dinilai merugikan rakyat kecil dan lingkungan pesisir.

Pada 15 Juni 2025, dalam pertemuan di Desa Sukadana, Kabupaten Serang, Ketua DPW FPI Kab. Serang Ustadz Ahmad Abi Suja’i secara tegas menyatakan bahwa proyek PIK-2 tidak membawa maslahat bagi masyarakat Banten. “PIK-2 hanya menimbulkan mudarat dalam aspek ideologi, sosial, budaya, hingga ekonomi,” tegasnya. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu menolak proyek yang dinilainya sarat kepentingan elite.

Dua Agenda Keagamaan Bertaraf Nasional

Sebagai bentuk konsolidasi dan perjuangan spiritual, FPI akan menyelenggarakan Istighosah Kubro pada 29 Juni 2025 di Lapangan Masjid Baitul Salam, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Acara ini dijadwalkan menghadirkan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS), serta sejumlah tokoh sentral dari jajaran DPP FPI.

Tak hanya itu, pada 27 Juni 2025, FPI juga akan menggelar Tabligh Akbar dalam rangka menyambut Tahun Baru 1447 Hijriyah di Kampung Encle, Desa Sukawali. Kedua agenda ini dipandang sebagai momen strategis untuk meningkatkan kesadaran publik serta memperluas cakupan isu PIK-2 dari level lokal ke nasional.

Potensi Eskalasi Isu dan Mobilisasi Massa

Peningkatan intensitas kegiatan FPI ini dinilai sebagai bentuk penajaman narasi tolak PIK-2 yang mulai menyentuh level nasional. Mengingat FPI memiliki struktur organisasi yang rapi dan basis simpatisan yang luas di berbagai daerah, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang unjuk rasa—baik secara terpusat di Jakarta maupun secara sporadis di daerah lain.

Gerakan ini berpotensi memperbesar tekanan sosial-politik terhadap pengembang proyek PIK-2 dan jaringannya, sekaligus menarik perhatian pemerintah pusat untuk segera meninjau kembali penyelesaian konflik agraria dan lingkungan hidup di wilayah terdampak.