Jakarta (kabarnetizenterkini.com) – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

Hal ini disampaikannya saat tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (14/3), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan beberapa subholding Pertamina.

“Kami sebetulnya secara struktur ada dewan komisaris, terus ada subholding, tetapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” ujar Ahok di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ahok Bawa Catatan Rapat Sebagai Bukti Tambahan

Dalam pemeriksaannya, Ahok mengaku membawa data berupa catatan rapat, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci terkait rapat apa yang dimaksud.

“Kalau diminta, akan kami kasih,” ujarnya singkat.

Ahok tiba di Gedung Kejagung pada pukul 08.30 WIB, mengenakan batik coklat muda, dan langsung masuk ke gedung dengan didampingi beberapa petugas keamanan tanpa memberikan banyak komentar kepada media.

Penyidikan Kejagung: Panggilan Terbuka untuk Pihak yang Terlibat

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun pemeriksaan dokumen atau alat bukti lainnya, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 2019 hingga 2024, periode yang masuk dalam rentang penyidikan kasus ini.

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: 9 Orang Sudah Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Berikut daftar nama para tersangka:

🔹 Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
🔹 Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
🔹 Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
🔹 Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
🔹 Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
🔹 Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
🔹 Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
🔹 Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
🔹 Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kasus yang Masih Bergulir, Kejagung Terus Dalami Peran Para Pihak

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih mendalami peran para tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Dengan kehadiran Ahok sebagai saksi, diharapkan bisa memperjelas mekanisme tata kelola minyak mentah di Pertamina serta menentukan apakah ada dugaan kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama periode 2018–2023.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap mereka yang terlibat dalam skandal ini.

Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Ahok serta langkah berikut yang akan diambil oleh Kejagung dalam menuntaskan kasus ini.