
Isu soal Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali mengemuka setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kawasan industri bertindak layaknya “negara dalam negara”. Sorotan terbaru itu ikut menyeret kembali kisah lama dari awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, khususnya saat Ignasius Jonan masih menjabat Menteri Perhubungan.
Jonan diketahui dicopot dari jabatan Menhub pada 27 Juli 2016. Salah satu alasan yang saat itu ramai dibicarakan di internal pemerintahan adalah ketegasannya menolak penerbitan izin pembangunan Bandara Khusus IMIP di Morowali. Jonan menilai fasilitas tersebut tidak memenuhi standar sebuah bandara resmi negara.
Saat itu, Jonan berpegang pada aturan:
- Tidak adanya layanan Bea Cukai
- Tidak adanya pos Imigrasi
- Tidak terpenuhinya standar keselamatan dan kelayakan bandara
Dengan alasan tersebut, ia menolak menerbitkan izin apa pun untuk bandara privat tersebut. Sikap keras Jonan bukan hanya terjadi pada kasus IMIP. Awal 2016, ia juga menolak izin trase proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) karena aturan konsesi belum tuntas. Penolakannya membuat ia absen dalam acara groundbreaking proyek strategis itu.
Namun situasi berubah setelah Jonan digantikan Budi Karya Sumadi. Pada 2017, izin pembangunan dan operasional Bandara IMIP langsung diterbitkan. Dalam waktu singkat, fasilitas tersebut berdiri megah dan beroperasi seperti bandara privat lengkap dengan penerbangan reguler untuk kepentingan kawasan industri.
Kini, ketika pemerintah kembali menyoroti IMIP karena dugaan beroperasi tanpa kehadiran penuh aparat negara, kisah lama penolakan Jonan kembali dibahas publik. Banyak yang menilai bahwa peringatan Jonan soal standar pengawasan negara kini terbukti relevan, terutama ketika bandara tersebut dituding berjalan di luar tata kelola resmi dan mengabaikan regulasi penerbangan nasional.
Kisah ini membuka kembali perdebatan tentang konsistensi pengawasan pemerintah terhadap investasi besar, sekaligus memunculkan pertanyaan baru soal bagaimana fasilitas strategis dapat beroperasi tanpa kontrol penuh negara.
