
KARAWANG – Aroma premanisme kembali mencoreng wajah kawasan industri Karawang. Di balik deru mesin pabrik dan geliat investasi, masih ada praktik kotor yang menekan dunia usaha — kali ini melibatkan oknum ormas yang diduga memanfaatkan atribut kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
Peristiwa terbaru terjadi di PT Sumi Rubber Indonesia, Kawasan Industri Indotaisei, Cikampek, pada Senin (13/10).
Seorang pria bernama Gilang, yang dikenal sebagai Ketua Tim Khusus Ormas Gibas Cinta Damai, diduga melakukan intimidasi terhadap manajemen perusahaan.
Tujuannya? Agar anaknya diterima sebagai karyawan, tanpa melalui proses rekrutmen resmi yang berlaku di Kabupaten Karawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Senipor, Gilang tidak datang sendirian. Ia menggandeng sejumlah anggota ormas Gibas Cinta Damai serta unsur Karang Taruna Desa Dawuan Barat dan mantan pengurus Karang Taruna Cikampek.
Dua nama disebut ikut dalam aksi tersebut, yakni Lehan (Ketua Karang Taruna Dawuan Barat) dan Kibe (mantan Ketua Karang Taruna Cikampek).
Dengan mengatasnamakan “kepentingan masyarakat lokal”, kelompok ini mendatangi perusahaan dan menuntut agar permintaan mereka dipenuhi. Namun di balik slogan tersebut, sumber menyebut aksi itu murni untuk memaksakan kepentingan pribadi.
“Seolah membawa aspirasi warga, tapi faktanya untuk kepentingan anaknya sendiri. Ini modus lama, tapi dibungkus dengan seragam ormas dan posisi sosial,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki sistem rekrutmen resmi melalui aplikasi Infoloker Disnakertrans, yang memungkinkan warga mendaftar pekerjaan secara terbuka dan transparan.
Bupati Karawang juga telah membentuk Satgas Pemberantasan Calo Tenaga Kerja untuk mencegah praktik “jual beli lowongan” dan tekanan dari pihak luar terhadap perusahaan.
Namun, kasus di PT Sumi Rubber menunjukkan bahwa intervensi ormas masih menjadi ancaman nyata, terutama di kawasan industri besar seperti Indotaisei.
“Mereka datang ke pabrik bawa nama ormas, padahal cuma mau titip kerja. Kalau dibiarkan, ini bisa rusak sistem rekrutmen yang sudah dibangun pemerintah,” ungkap sumber lain dari kalangan pekerja industri.
Secara resmi, Kawasan Industri Indotaisei berada di bawah pengawasan Direktorat Pamobvit (Pengamanan Objek Vital) Polda Jawa Barat. Namun pengawasan yang dilakukan selama ini disebut lebih bersifat administratif, bukan preventif.
Hal ini membuka celah bagi oknum untuk melakukan intimidasi tanpa penindakan tegas.
Pihak kepolisian dan Pemkab Karawang diharapkan segera melakukan langkah konkret agar praktik semacam ini tidak menjadi pola yang berulang di kawasan industri lain.
Fenomena seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Karawang. Dalam beberapa kasus sebelumnya, aspirasi masyarakat dan ormas dijadikan tameng untuk menekan perusahaan, meminta proyek, bahkan menuntut kuota tenaga kerja tanpa prosedur.
Kondisi ini disebut sebagai “premanisme gaya baru” — di mana tekanan tidak lagi berbentuk kekerasan fisik, melainkan intervensi sosial dan politik lokal.
Laporan terkait kasus intimidasi ini telah disarankan untuk ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Premanisme serta Satgas Calo Tenaga Kerja Karawang.
Selain itu, koordinasi dengan Disnakertrans dan Ditpamobvit Polda Jabar diharapkan segera dilakukan guna memperkuat pengawasan di lapangan.
“Perusahaan harus patuh pada sistem resmi rekrutmen. Tidak boleh ada tekanan dari pihak mana pun. Kalau ini dibiarkan, investor bisa lari, dan yang rugi tetap masyarakat,” tegas seorang pejabat Disnakertrans saat dikonfirmasi terpisah.
Kasus PT Sumi Rubber Indonesia hanyalah puncak dari gunung es persoalan tenaga kerja di kawasan industri Karawang.
Selama celah “aspirasi ormas” masih dibiarkan tanpa batas, premanisme berjubah sosial akan terus tumbuh, memeras atas nama rakyat, tapi merusak keadilan bagi rakyat itu sendiri.
