Kepercayaan Publik Polri Masih Rawan
- Survei GoodStats (2025) menunjukkan: sebagian besar masyarakat masih meragukan bahwa Polri adalah institusi yang bersih, profesional, dan mengayomi. GoodStats Data+1
- Survei Indikator Politik Indonesia dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengindikasikan kepercayaan publik terhadap Polri menurun drastis setelah beberapa kasus besar, termasuk kasus Ferdy Sambo. Semantic Scholar+2Suara Usul+2
- Meskipun ada survei lain yang menunjukkan peningkatan citra (misalnya survei Litbang Polri ~73,1 %) setelah program Presisi dijalankan, data-lain tetap menolak narasi bahwa semuanya sudah baik. TribrataNews+2Data Indonesia+2
Ketidakpastian dan keraguan ini menunjukkan bahwa perubahan struktural dan sistem diperlukan, bukan hanya klaim transformasi di permukaan.
Kasus Pelanggaran yang Mendorong Butuhnya Pengawasan Independen
Beberapa kasus kekerasan dan pelanggaran HAM melibatkan Polri menjadi penguat argumen bahwa internal monitoring saja tidak cukup:
- Kasus Affan Kurniawan: Pengemudi ojek online tewas setelah ditabrak mobil Brimob. Komnas HAM menegaskan ada pelanggaran HAM. https://www.metrotvnews.com+1
- Laporan KontraS (Juli 2023-Juni 2024) mencatat: 645 peristiwa kekerasan oleh anggota Polri, termasuk 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang. Kontras
- Kasus Brigadir J (Murder of Nofriansyah Yosua Hutabarat): melibatkan praktik pembunuhan, cover-up, dan manipulasi bukti dalam institusi Polri sendiri. Proses hukumnya melibatkan Komnas HAM dan eksternal lain—contoh nyata bahwa pihak luar diperlukan untuk menegakkan keadilan. Wikipedia+2Hukum Online+2
Kasus-kasus ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan dan akuntabilitas internal Polri belum mampu menangani pelanggaran dengan memuaskan bagi publik.
Kenapa “Independen Non-Polri” Penting dalam Tim Reformasi
- Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan melibatkan Kejaksaan, Pengadilan, Kemenkumham, Kemenkopolhukam, LSM, pakar hukum, dan pakar intelijen, keputusan dan investigasi bisa dievaluasi oleh pihak yang tidak memiliki kepentingan institusional secara langsung. - Mengatasi Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)
Bila hanya internal Polri, ada risiko kesetaraan dalam pengawasan akan bias atau tertutup terhadap budaya persaudaraan dan proteksi antar-anggota. - Meningkatkan Kepercayaan Publik
Data survei menunjukkan kepercayaan publik sangat bergantung pada persepsi “justifikasi eksternal.” Masyarakat lebih percaya jika pengawasan dilakukan oleh banyak pihak, tidak hanya oleh institusi yang sama. - Memperkuat Kebijakan Hukum dan HAM
Masukan dari LSM, Pengadilan, dan Komnas HAM bisa memastikan bahwa reformasi tidak hanya administratif tetapi juga sejalan dengan kewajiban HAM dan ketentuan hukum internasional.
Tantangan & Bagaimana Mengatasinya
- Resistensi internal dari Polri terhadap pengawasan eksternal karena khawatir kehilangan kontrol institusional.
- Koordinasi antar lembaga yang sering terhambat oleh regulasi, kultur birokrasi, dan ketidakjelasan peran.
- Kredibilitas dan integritas anggota independen perlu dijaga agar tidak terpengaruh politik atau agenda tersembunyi.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan Kapolri bisa menetapkan:
- mekanisme legal formal untuk keikutsertaan lembaga independen dalam tim reformasi,
- transparansi seleksi anggota independen,
- penyebaran hasil kerja tim reformasi secara publik,
- audit eksternal reguler yang melibatkan masyarakat sipil.
Kesimpulan
Data dan fakta terkini menunjukkan bahwa meski ada upaya perbaikan dari Polri, kelemahan dalam pengawasan internal, insiden pelanggaran HAM, dan penurunan kepercayaan publik tidak bisa diabaikan.
Tim Reformasi Polri harus diisi pihak independen non-Polri agar reformasi tidak hanya retorika, tetapi perubahan nyata yang menjawab tuntutan keadilan, transparansi, dan profesionalisme. Tanpa itu, reformasi bisa saja menjadi proyek pencitraan—dan bukan transformasi institusional yang mendasar.
