Jakarta – Polemik penggunaan lampu strobo dan sirene di jalan raya mendapat perhatian dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menegaskan bahwa penggunaannya sudah diatur secara jelas, khususnya dalam pengawalan pejabat negara dengan status VVIP.

“Kalau untuk VVIP memang ada aturan, itu boleh. Tapi kalau tidak sesuai aturan ya harus ditertibkan,” kata Agus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Agus menambahkan, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI agar penggunaan strobo dan rotator tidak dilakukan sembarangan, melainkan harus menyesuaikan kondisi serta kebutuhan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, ia menegaskan akan memberikan teguran.

“Kalau ilegal harus ditertibkan. Saya juga sering melihat di jalan. Itu tidak boleh, dan akan kita tegur bila ada yang melanggar,” lanjutnya.

Aturan dalam UU LLAJ

Regulasi terkait lampu isyarat dan sirene sebenarnya sudah tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

  • Warna biru dengan sirene hanya untuk kendaraan polisi.
  • Warna merah dengan sirene dipakai kendaraan TNI untuk pengawalan, pemadam kebakaran, ambulans, Palang Merah, rescue, hingga mobil jenazah.
  • Warna kuning tanpa sirene dipakai kendaraan patroli jalan tol, perawatan fasilitas umum, derek, dan angkutan khusus.

Namun, belakangan masyarakat mengeluhkan maraknya penggunaan sirene dan strobo yang dinilai mengganggu, bahkan muncul gerakan penolakan dengan slogan “Stop Tot… Tot… Wuk… Wuk”.

Respons Polri: Evaluasi dan Pembekuan Sementara

Menanggapi keresahan publik, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho segera mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan operasional. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan agar penggunaan ke depan lebih tepat sasaran.

“Pengawalan tetap berjalan, hanya saja sirene dan strobo tidak perlu dinyalakan kalau memang tidak prioritas. Kami hentikan sementara sembari dievaluasi,” ujar Irjen Agus, Sabtu (20/9).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. “Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua akan kami tindaklanjuti, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” tambahnya.