Kabar Netizen Terkini – Kabupaten Tangerang, 4 Juni 2025 Penolakan terhadap proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di Provinsi Banten terus bergulir. Kali ini, warga Kampung Encle, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menyatakan sikap tegas menolak relokasi dan pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Warga menyebut proyek PIK-2 sebagai bentuk perampasan ruang hidup yang dilakukan secara manipulatif oleh pihak pengembang, PT Agung Sedayu Group (ASG), dengan dukungan aparat dan oknum pemerintah desa.
Menurut Masruno atau Bang Jawa, perwakilan warga sekaligus panitia pelantikan organisasi Kerabat Semesta Banten (KSB), proses awal sosialisasi PIK-2 sarat penipuan. Warga diminta menyerahkan fotokopi KTP dan sertifikat tanah dengan dalih bantuan pemerintah, namun ternyata data tersebut digunakan untuk kepentingan proyek pengembangan kawasan.
“Kami diundang ke balai desa katanya untuk sosialisasi bantuan, tapi ternyata malah dihadapkan pada presentasi relokasi oleh pihak PT. ASG. Warga langsung keluar ruangan. Kami tidak butuh janji-janji pengembang,” ujarnya.

Nilai Ganti Rugi Dinilai Tidak Masuk Akal
Warga Kampung Encle menyebut harga ganti rugi yang ditawarkan sangat merendahkan. Tanah bersertifikat (SHM) hanya dihargai Rp 50.000 per meter, sementara tanah garapan dihargai Rp 5.000 per meter. Sedangkan lokasi relokasi yang dijanjikan hanyalah tanah kas desa, tanpa kekuatan hukum yang jelas.
Tekanan dari Aparat dan Pemerintah Desa
Warga juga mengaku mendapat intimidasi dan persekusi secara halus dari aparat desa, bhabinkamtibmas, dan kepolisian. Upaya adu domba dan pemecahbelahan masyarakat disebut kerap terjadi. Meski demikian, semangat warga tetap bulat untuk mempertahankan hak atas tanah mereka.
Dipimpin oleh tokoh agama seperti Ustaz Usman dari Ponpes Shirothol Mustaqim dan Ustaz Kholid, warga Kampung Encle kini membentuk aliansi Kerabat Semesta Banten (KSB). Organisasi ini digagas sebagai wadah perjuangan warga pesisir Banten yang terdampak proyek PIK-2 dan didukung oleh tokoh-tokoh penting seperti:
- KH. Embay Mulya Syarif (Pendiri Provinsi Banten)
- KH. Hafidin S.Ag (Panglima KSB)
- Drs. Makmum Muzaki (Sekjen KSB)
- Abah Gacon (Ketua Pendekar Macan Kulon)
- Ust. H. Usman dan Ust. Kholid
- Ust. Iwan Dr.
Deklarasi Kerabat Semesta Banten 6 Juni 2025
Deklarasi resmi KSB akan digelar pada 6 Juni 2025 di Kampung Encle, dan diprediksi menjadi titik balik perlawanan masyarakat sipil terhadap proyek PIK-2 yang dianggap mencederai hak konstitusional warga.
Dalam pernyataannya, KSB menyebut proyek PIK-2 sebagai bentuk kejahatan struktural yang melibatkan oligarki, oknum aparat keamanan, dan institusi pemerintah. “Kami siap lawan. Ini bukan hanya soal tanah, ini soal harga diri rakyat Banten,” kata salah satu tokoh KSB.
Rakyat Bersatu Melawan Oligarki
Sebagai bentuk perlawanan simbolik, warga telah memasang spanduk penolakan di sepanjang jalan desa. Mereka menolak segala bentuk aktivitas pengukuran, survei, maupun kehadiran pihak luar yang dianggap mendukung proyek PIK-2.
Aliansi KSB kini menjadi sorotan publik sebagai gerakan akar rumput yang menyatukan berbagai elemen masyarakat—tokoh agama, pendekar, ormas lokal, dan warga biasa—untuk menghadang penetrasi korporasi besar yang dinilai mengancam kedaulatan rakyat atas tanah dan lingkungan hidup.
PIK2 #Tangerang #PenolakanRelokasi #KerabatSemestaBanten #WargaEncle #Reklamasi #AgungSedayuGroup #OligarkiTanah #BantenMelawan #RelokasiPaksa
