Kabar Netizen Terkini – Penanganan aksi premanisme yang marak terjadi di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) kini mulai menunjukkan hasil positif. Dalam pertemuan lanjutan yang digelar pada Rabu, 15 Mei 2025 di RM Telaga Resto, pengelola KIIC menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah konkret dan respons cepat dari Satgas Pemberantasan Premanisme dalam memberantas praktik-praktik yang meresahkan investor dan pelaku usaha.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 16.45 hingga 19.30 WIB itu dihadiri oleh sejumlah pejabat internal KIIC, termasuk Bambang Sugeng (External Relation Division Head), Wahyu Mulyandaru (Government & Public Relation Dept Head), Prilianto (Security & Asset Section Head), serta Annisa Shafira Safitri (Staf External Relation).
Bambang Sugeng mengungkapkan bahwa intervensi cepat Satgas berhasil membatalkan rencana audiensi Ketua PAC sebuah ormas ke salah satu perusahaan di kawasan KIIC. Ia menilai belum pernah ada penanganan yang seefektif dan secepat ini dari institusi manapun. Menurutnya, kehadiran Satgas di lapangan memberikan harapan baru bagi keamanan dan stabilitas kawasan industri.
“Penanganan yang dilakukan oleh Satgas benar-benar berbeda. Baru kali ini kami merasakan adanya aksi nyata yang langsung dirasakan dampaknya oleh tenant-tenant kami,” tegas Bambang.
Dalam diskusi itu juga disinggung soal viralnya video keresahan di sekitar KIIC yang menyebabkan pihak Polres Karawang memberikan atensi khusus. Manajemen KIIC membantah mengetahui asal muasal penyebaran video tersebut. Namun, mereka menilai video itu justru memicu perubahan sikap dari pihak Kepolisian yang sebelumnya dinilai kurang tanggap terhadap keresahan pelaku usaha.
Pengelola KIIC juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sejak 2017. Karenanya, KIIC seharusnya menjadi prioritas dalam hal pengamanan oleh negara. Bahkan, KIIC telah menyediakan Area Aspirasi sebagai ruang ekspresi publik tanpa mengganggu jalannya operasional industri.
Sementara itu, Wahyu Mulyandaru mengungkapkan kekecewaan atas kerja sama pengamanan yang selama ini dijalin dengan Kepolisian. Meski telah menandatangani MoU dengan Baharkam Polri, realisasi teknis melalui PKT tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Ia menyebut lemahnya respons dan adanya kesan pembiaran sebagai alasan pengelola mempertimbangkan ulang bentuk kerja sama yang ada.
Sebagai langkah ke depan, pihak KIIC mengungkapkan niat untuk menjalin kemitraan strategis dengan Satgas Pemberantasan Premanisme dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih aman dan kondusif. Namun, pihak pengelola juga berharap adanya kejelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme pelibatan Satgas dalam pengamanan kawasan Obvitnas agar kolaborasi berjalan sesuai aturan.
Rencana pertemuan lanjutan telah dijadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 12.00 WIB di Puri KIIC Golf View Hotel, Karawang. Pihak pengelola yang akan hadir antara lain Sanny Iskandar (Direktur KIIC dan Direktur HKI), IBG Permana (Group Division Head), Bambang Sugeng, dan Wahyu Mulyandaru.
Langkah cepat, tegas, dan terukur dari Satgas ini membuka harapan baru bagi pengelola dan investor KIIC untuk menciptakan iklim industri yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
