Kabar Netizen Terkini – Dunia usaha kembali dibuat resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Para pelaku usaha mengaku dimintai tunjangan hari raya (THR) secara paksa oleh oknum-oknum ormas yang tidak memiliki hubungan kerja sama sekali dengan mereka.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut praktik ini bukan lagi persoalan lokal, melainkan sudah menjadi isu nasional yang mengganggu iklim investasi.
“Praktik premanisme ini harus ditertibkan dan dihapuskan. Ulah oknum ormas sangat mengganggu iklim usaha dan investasi yang tidak kondusif,” tegas Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, kepada Media Indonesia, dikutip Senin (31/3).
Menurut Sarman, beban permintaan THR oleh ormas sangat memberatkan pengusaha, apalagi saat pengusaha tengah fokus memenuhi kewajibannya kepada karyawan.
“THR itu untuk pekerja, bukan ormas yang tidak ada kaitan kontraktual sama sekali dengan perusahaan,” lanjutnya.
Kadin mendorong pemerintah daerah—terutama melalui Kesbangpol—untuk lebih aktif mengawasi dan membina ormas. Jika dibiarkan, Sarman khawatir para investor akan jera menanamkan modal di Indonesia.
Lebih jauh, Kadin meminta pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk penertiban premanisme, serta pembukaan posko pengaduan bagi pelaku usaha yang menjadi korban.
“Ini tidak hanya menimpa pengusaha besar. UMKM, pedagang pasar, kaki lima, hingga kontraktor proyek juga sering jadi sasaran. Bahkan saat material tiba di proyek, langsung dimintai ‘uang keamanan’,” ungkapnya.
Kadin mengaku telah menyampaikan keluhan ini ke berbagai instansi pemerintah dan mendesak langkah konkret. Sarman juga mendorong pelaku usaha untuk berani menolak permintaan yang tak berdasar dari oknum-oknum tersebut.
“Kita harus menciptakan iklim usaha yang sehat. Jika premanisme dibiarkan, kita akan kehilangan peluang investasi, lapangan kerja pun ikut terancam,” pungkasnya.
