
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Ibu Kota tidak akan diwarnai pesta kembang api. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah bencana yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia, khususnya wilayah Sumatera.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan segera menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur larangan penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan. Aturan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk acara yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.
Dalam keterangannya di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025), Pramono menegaskan bahwa larangan tersebut mencakup seluruh titik keramaian di Jakarta, mulai dari hotel, pusat perbelanjaan, hingga event publik lainnya. Ia menilai, perayaan Tahun Baru seharusnya tidak dilakukan dengan kemeriahan berlebihan di tengah situasi duka nasional.
Surat edaran tersebut nantinya akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Pramono berharap seluruh pihak mematuhi kebijakan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Menurutnya, setiap kegiatan yang memerlukan izin resmi wajib mengikuti ketentuan tersebut.
Pramono menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai wujud keprihatinan Pemprov DKI atas bencana yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menginginkan perayaan pergantian tahun di Jakarta berlangsung lebih khidmat, sederhana, dan sarat makna.
“Tahun ini kita memilih untuk tidak menyalakan kembang api. Kita ingin mengawali tahun dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi adalah duka kita semua,” ujarnya.
Meski demikian, Pramono mengakui bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melarang tindakan individu yang secara personal menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia tetap mengimbau masyarakat Jakarta untuk menahan diri demi menjaga suasana yang kondusif dan penuh empati.
Terkait aktivitas perdagangan kembang api, Pramono memastikan tidak akan ada razia menjelang malam Tahun Baru. Pemprov DKI memilih pendekatan persuasif agar masyarakat tetap merasa nyaman dalam menyambut pergantian tahun.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI telah menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru yang berbeda. Rangkaian kegiatan akan diisi dengan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, serta atraksi visual seperti video mapping dan pertunjukan drone di sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan Bundaran HI.
Pramono menegaskan bahwa makna menyambut Tahun Baru tidak semata diukur dari kemeriahan visual. Menurutnya, tanpa kembang api sekalipun, esensi perayaan tetap dapat dirasakan melalui kebersamaan dan refleksi.
“Tanpa kembang api, makna Tahun Baru tidak akan berkurang,” tutupnya.
