Kabar Netizen Terkini – Serang, 20 Mei 2025
Puluhan personel Polda Banten dikabarkan melakukan penangkapan paksa terhadap Charlie Chandra, seorang warga yang selama ini dikenal sebagai korban konflik lahan terkait proyek nasional PIK-2. Penangkapan berlangsung dramatis pada Senin malam (19 Mei), dengan metode yang dinilai berlebihan oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Menurut keterangan sejumlah saksi, rumah Charlie dikepung sejak Minggu siang (18 Mei). Pada Senin pagi, tim kuasa hukumnya sempat menyambangi Polda Banten untuk menyampaikan surat keberatan resmi atas pemanggilan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur KUHAP. Namun, respons aparat justru berujung pada tindakan represif.

Jendela Dijebol, Pintu Didobrak, Keluarga Histeris

Penangkapan dilakukan secara paksa menjelang malam. Polisi dilaporkan menjebol jendela dan mendobrak pintu rumah, disaksikan oleh anggota keluarga yang langsung berteriak histeris. Suasana mencekam dan penuh ketegangan mewarnai proses penangkapan tersebut.

“Saya tidak habis pikir, seperti menangkap teroris. Padahal Pak Charlie adalah warga yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah miliknya yang dirampas,” ujar salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya.

Dituding Kriminalisasi Korban Sengketa Lahan PIK-2

Charlie Chandra sebelumnya dikenal sebagai salah satu warga yang lantang menolak penggusuran lahan miliknya di wilayah yang kini menjadi bagian dari megaproyek reklamasi dan properti PIK-2. Ia bahkan pernah dipenjara dalam kasus yang oleh sejumlah aktivis disebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan warga mempertahankan tanah mereka.

Kasus Charlie menarik perhatian publik karena dianggap mencerminkan ketimpangan penegakan hukum. “Koruptor bisa bebas keluar masuk negeri ini, tapi warga kecil yang mempertahankan haknya malah diperlakukan seperti penjahat besar,” ungkap seorang pengacara HAM di Jakarta yang turut memantau kasus ini.

Kecaman terhadap Aparat dan Pemilik Proyek

Penangkapan paksa ini memicu gelombang kecaman, terutama dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis agraria. Mereka menuding aparat negara berpihak pada kepentingan korporasi besar seperti PIK-2 dan pengembangnya, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan elite politik dan pebisnis nasional.

“Jika ini terus terjadi, artinya tidak ada ruang lagi bagi rakyat untuk memperjuangkan haknya di jalur hukum,” tegas seorang aktivis yang turut mengawal kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Banten terkait alasan penangkapan paksa, prosedur yang ditempuh, serta status hukum Charlie Chandra. Sementara itu, tim hukum Charlie menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan dan mempertimbangkan pelaporan ke Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.