
Banda Aceh – Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang mengibarkan bendera bulan bintang atau bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di tengah situasi bencana di Aceh. Ia menyatakan seluruh elemen saat ini seharusnya fokus pada penanganan pasca bencana dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya video pembubaran paksa oleh aparat terhadap iring-iringan warga yang mengibarkan bendera GAM. Video tersebut beredar luas di media sosial pada 25–26 Desember lalu dan memicu berbagai reaksi publik.
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa dalam penanganan kejadian tersebut, aparat TNI dan Polri telah mengedepankan pendekatan persuasif. Aparat terlebih dahulu memberikan imbauan agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan secara sukarela.
Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat akhirnya melakukan pembubaran dan mengamankan bendera guna mencegah potensi eskalasi situasi di lapangan. Tindakan itu disebut sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama di tengah kondisi darurat akibat bencana.
Freddy menambahkan, setelah pembubaran dilakukan, salah satu pelaku pengibaran bendera diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Panglima TNI menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan nasional, terlebih saat negara dan masyarakat sedang berfokus pada upaya kemanusiaan dan pemulihan pasca bencana.
