Kabar Netizen Terkini – Mayoritas warga Desa Buaran Mangga menolak relokasi yang ditawarkan pengembang PIK-2. Warga menganggap prosesnya tidak transparan dan sangat merugikan. Mereka mengungkapkan kekhawatiran akibat harga tanah yang dipatok sepihak, hanya dibayar sebagian, dan tidak adanya kejelasan soal hak milik tanah relokasi.

“Kami sudah lihat sendiri warga desa lain yang direlokasi, delapan tahun tidak punya surat tanah. Uang mereka habis menunggu tempat yang tak pernah datang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Situasi ini diperparah dengan pengalaman pahit warga lain yang sudah menandatangani jual beli namun hingga kini belum bisa membangun rumah baru karena dana terpakai selama proses menunggu lahan pengganti yang tak kunjung tersedia.


Penolakan Meluas, Ketegangan Meningkat

Di tengah situasi yang semakin panas, warga Desa Buaran Mangga kini melakukan penjagaan kolektif di setiap sudut desa, melibatkan laki-laki, perempuan bahkan anak-anak. Setiap kedatangan pengembang atau aparat keamanan yang mencoba melakukan pendekatan dianggap sebagai ancaman.

Sepanjang jalan desa juga dipenuhi spanduk penolakan dengan pesan-pesan tajam seperti:
“Kami tidak mau dipindahkan dari tanah kelahiran kami”,
“Tanah adalah nyawa”,
dan
“Hai aparat, jangan sok jagoan di lembur aing.”


Krisis Kepercayaan Terhadap Negara dan Pengembang

Penolakan warga mencerminkan krisis kepercayaan yang akut terhadap pengembang dan aparat negara. Warga merasa tidak memiliki saluran aduan yang netral—mengadu ke pemerintah daerah dianggap sia-sia, sementara mengadu ke aparat hukum justru bisa berujung kriminalisasi.

“Sudah ada warga dari desa lain yang dipenjara hanya karena melawan. Kami sekarang takut untuk mengadu, tapi lebih takut kalau diam,” ujar warga lainnya.


Catatan Redaksi & Analisis: Perlawanan Bukan Emosional, Tapi Struktural

Penolakan terhadap PIK-2 oleh warga Buaran Mangga dan tokoh seperti Ustadz Kholid bukanlah bentuk emosi sesaat. Ini adalah bentuk perlawanan yang lahir dari pengalaman ketimpangan struktural: penggusuran, pemaksaan, penghilangan identitas lokal, dan pengabaian suara masyarakat. Mereka menghendaki pembangunan yang adil, partisipatif, dan beradab.

Jika aspirasi ini terus diabaikan dan dibalas dengan pendekatan represif, potensi konflik sosial terbuka sangat besar. Sebaliknya, jika suara mereka dihormati dan dilibatkan sejak awal, proyek pembangunan bisa tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual masyarakat pesisir.