Serang – Koalisi Kerabat Semesta Banten (KSB) semakin menguatkan langkah perlawanan terhadap proyek reklamasi dan pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di pesisir utara Banten. Desakan terbaru disampaikan Sekretaris Jenderal KSB yang juga Ketua KB-PII Provinsi Banten, KH. Makmum Muzakki, dalam pertemuan di Kompleks Kasultanan Banten, Kota Serang, 10 Agustus 2025.

Makmum menegaskan, KSB mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera melakukan audit menyeluruh atas dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan PIK-2. Selain itu, KSB meminta moratorium atau penghentian sementara ekspansi proyek di pesisir utara.

“Kami juga mendorong DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas proyek PIK-2 secara terbuka, agar aspirasi dan hak-hak masyarakat terdampak dapat diakomodasi,” ujarnya.

Menurut Makmum, langkah ini merupakan bagian dari strategi gerakan advokasi yang dibangun KSB untuk memulihkan hak masyarakat terdampak, sekaligus membuka ruang dialog berbasis solusi. Di sisi lain, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII) Provinsi Banten kini tengah fokus menginisiasi diskusi di kalangan pelajar dan mahasiswa mengenai dampak negatif PIK-2, serta mengedepankan alternatif pembangunan yang berbasis pada kepentingan rakyat.

Penguatan gerakan penolakan terhadap PIK-2 kini tak lagi hanya mengandalkan aksi turun ke jalan. KSB bersama elemen pendukung mulai memadukan strategi advokasi hukum, penguatan sosial, dan pendekatan keagamaan, sehingga perlawanan menjadi lebih terorganisir. Langkah ini dinilai semakin solid berkat dukungan dan konsistensi tokoh-tokoh berpengaruh di Banten yang terus menyuarakan penolakan.

Dengan konsolidasi yang merambah ranah pendidikan, sosial, dan politik, gerakan anti-PIK-2 diperkirakan akan terus menguat dan berpotensi menekan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat terkait keberlanjutan proyek ini.