Kabar Netizen Terkini – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, menanggapi usulan dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden. Hendropriyono menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan aspirasi yang terukur dari para pensiunan tentara yang tergabung dalam forum tersebut. Ia menambahkan bahwa usulan itu tetap berlandaskan pada ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Dalam keterangannya di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu, 26 April 2025, Hendropriyono menegaskan pentingnya menjaga stabilitas nasional meskipun aspirasi tersebut sah untuk disampaikan dalam sebuah negara demokrasi. Forum Purnawirawan TNI sebelumnya juga mengeluarkan delapan tuntutan politik yang beredar di media sosial. Delapan tuntutan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh pensiunan tentara, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Salah satu tuntutan dalam dokumen itu adalah permintaan agar Gibran dicopot dari posisi wakil presiden dengan alasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sementara itu, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI. Namun, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak bisa segera memberikan respons terhadap permintaan tersebut karena beberapa masalah yang disampaikan tergolong berat dan memerlukan kajian lebih mendalam. Ia juga menekankan bahwa dalam sistem Trias Politika yang berlaku di Indonesia, kekuasaan presiden terbatas, sehingga keputusan tersebut berada di luar kewenangan presiden.