#image_title

JAKARTA – Direktur Imparsial, Ardi Manto Adi Putra, menyoroti potensi risiko dalam draf Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Hal itu disampaikannya saat ditemui usai menghadiri diskusi publik di Sadjoe Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Diskusi yang mengangkat tema “Konflik Papua dan Stigmatisasi Terorisme: Bahaya Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme” tersebut dihadiri berbagai kalangan, baik secara langsung maupun daring.

Sejumlah tokoh yang terlibat dalam forum itu antara lain Michael Hilman, Cahyo Pamungkas, serta Bernarda Materay. Mahasiswa dari berbagai kampus seperti UNJ, Politeknik Jakarta, Unindra, dan BSI juga tercatat hadir dalam kegiatan tersebut.

Kekhawatiran Perluasan Peran Militer

Ardi menilai diskusi berlangsung dinamis karena menyentuh isu krusial yang tengah berkembang, yakni maraknya stigmatisasi terorisme yang mengiringi beredarnya draf Ranperpres.

Menurutnya, rancangan tersebut berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil dan mengubah tata kelola keamanan nasional yang selama ini dibangun dalam kerangka reformasi pasca-1998.

“Pelibatan TNI dalam keamanan dalam negeri seharusnya memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, serta tidak membuka ruang multitafsir,” ujarnya.

Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR

Ardi juga menyoroti aspek legalitas regulasi tersebut. Ia menyebut pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme melalui Peraturan Presiden berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam TAP MPR VII/2000 yang menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam keamanan dalam negeri harus diatur melalui undang-undang.

Selain itu, ia menilai pemberian kewenangan yang luas kepada TNI—mulai dari penangkapan, penindakan hingga pemulihan—berisiko mencampuradukkan fungsi militer dengan penegakan hukum.

“Jika tidak dirumuskan secara ketat, hal ini dapat melemahkan prinsip supremasi sipil dan mengaburkan batas antara tugas pertahanan dan fungsi penegakan hukum,” katanya.

Konsistensi Advokasi Reformasi Sektor Keamanan

Sebagai Direktur Imparsial, Ardi dikenal aktif mengawal isu reformasi sektor keamanan dan perlindungan hak asasi manusia. Organisasi yang dipimpinnya kerap mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pertahanan dan keamanan nasional.

Dalam berbagai forum, ia juga konsisten menekankan pentingnya supremasi sipil atas institusi militer dan kepolisian, serta penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif sebagai pilar demokrasi.

Isu Ranperpres pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diperkirakan akan terus menjadi perdebatan publik, seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap arah kebijakan keamanan nasional di tengah dinamika politik dan tantangan stabilitas dalam negeri.