
Jakarta — Insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali menyoroti lemahnya pengawasan transportasi umum. Peristiwa tersebut mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menegaskan bahwa tanggung jawab atas kecelakaan tersebut tidak boleh dibebankan semata kepada pengemudi. Menurutnya, perusahaan otobus harus dimintai pertanggungjawaban secara penuh apabila terbukti lalai.
“Kita menunggu hasil investigasi resmi dari KNKT. Jika ditemukan fakta bahwa kendaraan tidak laik jalan atau sopir tidak memenuhi kompetensi, itu menjadi indikator kuat lemahnya pengawasan,” ujar Lasarus kepada wartawan, Selasa (22/12/2025).
Lebih lanjut, Lasarus menilai kelalaian perusahaan angkutan merupakan pelanggaran serius terhadap keselamatan publik. Ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin operasional PO Cahaya Trans sebagai bentuk sanksi dan efek jera.
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab perusahaan. Jika terbukti lalai, maka izin operasionalnya harus dicabut. Ini tidak boleh berhenti pada sopir saja,” tegasnya.
Sikap serupa disampaikan anggota Komisi V DPR, Danang Wicaksana Sulistya. Ia menekankan pentingnya penerapan prosedur operasional standar, khususnya oleh Kementerian Perhubungan, di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Danang meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk memastikan pelaksanaan ramp check berjalan sesuai ketentuan, guna menjamin seluruh kendaraan umum dalam kondisi laik jalan.
“Momentum libur Nataru harus dibarengi dengan pengawasan ekstra. Jangan sampai kendaraan pelayanan publik beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan otobus agar lebih disiplin dalam menerapkan SOP internal, mulai dari pemeriksaan armada hingga kelayakan dan legalitas pengemudi.
“Pastikan pengemudi memiliki SIM sesuai peruntukannya dan kondisi fisik yang layak. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang,” tambahnya.
Sebagai informasi, kecelakaan terjadi saat bus membawa 34 penumpang dan mengalami insiden fatal di kawasan Simpang Susun Exit Tol Krapyak. Dari jumlah tersebut, 16 orang meninggal dunia di lokasi dan rumah sakit, sementara 18 penumpang lainnya selamat dan masih menjalani perawatan.
