
Jakarta, 17 November 2025 – Jakarta kembali menjadi pusat perhatian setelah serangkaian aksi unjuk rasa dengan tuntutan seragam berlangsung di depan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya lima kelompok massa dari berbagai elemen mahasiswa dan aktivis mengangkat isu yang sama: desakan agar Hakim MK Arsul Sani mundur karena dugaan ijazah doktor palsu.
Meski aksi unjuk rasa merupakan bagian dari dinamika demokrasi, pola kemunculan dan keserentakan gerakan ini menimbulkan tanda tanya besar. Pengamatan terhadap jadwal kegiatan menunjukkan bahwa demonstrasi tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang sama, oleh organisasi berbeda, namun membawa narasi dan tuntutan yang hampir identik.
Kronologi: Lima Kelompok, Satu Tuntutan, Satu Lokasi
Berdasarkan agenda kegiatan publik, setidaknya lima kelompok berikut melakukan aksi serentak di depan MK:
• Pengurus Besar HMI
• Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil
• Keadilan Mahasiswa untuk Keadilan Indonesia
• Aliansi Peduli Mahkamah Konstitusi
• Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia
Seluruh kelompok tersebut mengusung tuntutan yang sama: meminta Hakim Arsul Sani mundur terkait dugaan ijazah palsu.
Momentum Mencurigakan: Tepat Setelah Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Polri
Yang membuat aksi ini mencuri perhatian adalah timing-nya. Gelombang tuntutan ini muncul hanya beberapa hari setelah Arsul Sani terlibat dalam putusan MK yang menegaskan bahwa:
“Anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil.”
Putusan ini diketahui memiliki dampak besar, terutama bagi segelintir pejabat aktif yang tengah menduduki jabatan strategis di luar kepolisian. Sejumlah pengamat menilai putusan tersebut dapat memicu kekecewaan kelompok tertentu yang selama ini menikmati fleksibilitas penempatan jabatan.
Di titik inilah muncul dugaan bahwa serangan terhadap Arsul bukan sekadar kritik personal, tetapi bisa menjadi upaya untuk mendelegitimasi putusan MK yang dinilai merugikan pihak tertentu.
Indikasi Pengondisian Massa: Kesaksian Peserta dan Keseragaman Narasi
Yang lebih mengejutkan, beberapa peserta di lapangan mengaku kepada awak media bahwa mereka mendapatkan bayaran sekitar Rp50.000 hanya untuk hadir dan membawa poster tuntutan.
Kesaksian ini memperkuat indikasi bahwa aksi-aksi tersebut bukan berlangsung secara organik, melainkan ada unsur mobilisasi massa berbayar atau crowd engineering, sebuah praktik lama yang acap dipakai untuk menekan pejabat tertentu melalui opini publik.
Selain itu, keseragaman narasi—baik di poster, selebaran, maupun orasi—menguatkan dugaan bahwa terdapat satu sumber pengarah di balik gerakan ini.
Pola yang Terlalu Rapi
Jika disusun, polanya terlihat jelas:
• Tuntutan sama, narasi sama
• Dilakukan pada waktu yang sama
• Dilakukan oleh lima kelompok berbeda
• Mengincar hakim yang baru saja mengesahkan putusan sensitif
• Terdapat peserta yang mengaku dibayar
Kombinasi ini memperlihatkan sebuah gerakan yang terstruktur, bukan spontan.
Risiko Politisasi Aksi Massa
Sejumlah analis menilai bahwa penggunaan massa bayaran untuk menyerang hakim konstitusi dapat mengganggu stabilitas hukum nasional. MK merupakan lembaga penjaga konstitusi; serangan tidak proporsional terhadap hakim dapat membuka ruang untuk intervensi kepentingan tertentu, terutama terkait putusan-putusan strategis negara.
Penutup
Aksi demonstrasi adalah hak setiap warga negara. Namun ketika gerakan massa tampak terorganisir dengan isu seragam, muncul mendadak, dan dilakukan oleh kelompok berbeda tetapi bertujuan sama, publik wajar mempertanyakan independensi dan motif di baliknya.
Apakah isu “ijasah palsu” benar-benar spontan, atau sekadar alat untuk mengguncang putusan MK yang baru saja mengatur ulang peta kekuasaan di tubuh kepolisian?
Pertanyaan itu kini mengemuka… dan jawabannya masih terus dicari.
