
Jakarta – Isu “17+8 Tuntutan Rakyat” yang belakangan ramai digaungkan sebagai agenda perubahan, dinilai menyimpan potensi bahaya besar bagi kedaulatan Indonesia. Sekilas, tuntutan tersebut terdengar ideal dan pro-rakyat, namun jika ditarik garis ke belakang, polanya sangat mirip dengan dinamika 1998 yang berujung pada krisis politik, ekonomi, dan lepasnya Timor Timur.
Sejumlah poin krusial dari tuntutan ini dianggap sebagai pintu masuk bagi intervensi asing. Misalnya, poin 17.1 dan 17.12 yang menuntut penarikan total TNI ke barak. Jika langkah ini dijalankan mendadak, wilayah rawan seperti Papua, Aceh, dan Maluku akan kehilangan penjagaan. Vakum keamanan justru membuka peluang bagi separatis dan kepentingan asing dengan dalih hak asasi manusia (HAM). Pengalaman pahit Timor Timur menjadi contoh nyata: TNI dipaksa mundur, laporan HAM internasional ditekan, hingga referendum berujung lepasnya wilayah dari NKRI.

Poin lain yang dinilai berbahaya adalah 17.9 tentang pembebasan seluruh demonstran. Meski terdengar humanis, jika provokator atau perusuh juga dibebaskan, potensi anarki semakin besar. “Sama saja membuka pintu bagi separatis dan teroris,” ungkap salah satu analis, menyinggung pengalaman Libya 2011 yang pecah setelah militer dipaksa mundur.
Di sisi lain, poin 8.7 yang menekankan penguatan Komnas HAM dan lembaga independen juga dinilai rawan ditunggangi. Jika pendanaan berasal dari donor asing, laporan HAM dapat dijadikan alat tekanan di forum internasional. Polanya konsisten: laporan HAM → intervensi asing → desakan referendum → ancaman lepasnya wilayah NKRI.

Skema ini, jika dibiarkan, akan melemahkan legitimasi aparat. Demonstrasi yang dimulai damai berpotensi disusupi provokator. Narasi anti-pemerintah, anti-polisi, dan anti-TNI disebar. Ketika aparat bertindak, label “represif” langsung ditempelkan. NGO internasional kemudian memanfaatkan isu tersebut untuk menekan pemerintah di forum HAM global.
Kondisi ini sangat berbahaya di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto yang sedang berusaha membawa Indonesia keluar dari ketergantungan Barat, membangun kedaulatan pangan, energi, dan pertahanan. Jika “17+8 Tuntutan Rakyat” diterapkan mentah-mentah, cita-cita kemandirian bisa runtuh, sementara agenda asing justru menang.
