Jakarta – Polemik antara Ferry Irwandi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki fase baru. Setelah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Satuan Siber TNI, Ferry justru tampil percaya diri. Ia menegaskan tidak akan bersembunyi maupun mundur selangkah pun dalam menghadapi kasus ini.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin malam (8/9/2025), Ferry menegaskan:
“Saya tidak lari kemana-mana, saya siap menghadapi semuanya. Tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut.”

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa ia akan melawan tuduhan yang diarahkan kepadanya, sekaligus menolak anggapan dirinya sulit dihubungi. “Semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya,” ujarnya menanggapi klaim Brigjen Juinta Omboh Sembiring yang menyebut komunikasi dengannya tidak berjalan lancar.

Ide Tak Bisa Dipenjara

Lebih jauh, Ferry menegaskan bahwa persoalan yang menimpanya tidak membuatnya gentar. Baginya, langkah hukum yang ditempuh TNI hanyalah konsekuensi hidup di negara hukum, bukan alat intimidasi.

Yang menarik, ia menekankan bahwa gagasan tidak akan pernah bisa dibungkam oleh ancaman penjara. “Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tegasnya.

Pernyataan ini membangun narasi bahwa perjuangan intelektual dan kebebasan berpendapat lebih besar daripada tekanan hukum. Ferry seolah menghubungkan posisinya dengan perjalanan sejarah para tokoh besar dunia yang tetap dikenang melalui pemikirannya, meski tubuh mereka terbelenggu.

TNI Tegaskan Temuan Siber

Sementara itu, TNI melalui Dansatsiber Brigjen Juinta Omboh Sembiring menegaskan dasar dari laporan ini adalah hasil patroli siber. Ia menyebut timnya menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

“Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana,” kata Juinta di Mapolda Metro Jaya. Ia menolak menjelaskan lebih detail, dengan alasan proses penyidikan akan berjalan di kepolisian.

TNI menegaskan langkah tersebut tidak lepas dari komitmen untuk taat hukum. “Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Babak Baru Pertarungan Narasi

Kasus ini kini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan pertarungan narasi antara seorang individu dan institusi negara. Publik menantikan apakah tuduhan yang disampaikan TNI benar-benar memiliki bukti kuat, atau justru akan membuka ruang perdebatan lebih luas mengenai batas antara kritik, kebebasan berpendapat, dan pelanggaran hukum.

Apapun hasilnya, kasus Ferry Irwandi diprediksi menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan ke depan, sekaligus ujian besar bagi hubungan antara ruang digital, kebebasan berekspresi, dan institusi pertahanan negara.