Kabarnetizenterkini: Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa makna kemerdekaan yang ke-80 harus dirasakan secara nyata oleh seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, salah satu bentuk nyata dari kemerdekaan adalah terbebasnya masyarakat dari praktik mafia tanah dan premanisme yang masih marak terjadi.

“Momentum kemerdekaan jangan sekadar seremonial tahunan. Esensi dari merdeka adalah masyarakat hidup tenang, tanpa rasa takut, serta tidak lagi menjadi korban intimidasi dan perampasan hak oleh mafia tanah maupun kelompok preman,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya, Minggu (17/8/2025).

Sahroni mengingatkan bahwa masalah ini sudah masuk kategori darurat. Ia mencontohkan, sepanjang tahun lalu kepolisian berhasil menangkap 935 pelaku mafia tanah, sementara tahun ini tercatat 3.600 preman telah diamankan. “Mereka adalah musuh nyata rakyat, yang menjajah sesama warga di atas tanah milik mereka sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai aparat penegak hukum harus menempatkan isu mafia tanah dan premanisme sebagai prioritas utama. “Kalau masyarakat masih bisa dirampas haknya, masih ditekan oleh kelompok yang menggunakan kekerasan, itu artinya kita belum sungguh-sungguh merdeka. Tugas besar aparat adalah memastikan hukum berdiri tegak dan berpihak kepada rakyat,” kata Sahroni.

Politisi asal Tanjung Priok itu menambahkan, negara harus mengambil langkah tegas tanpa kompromi. “Tidak boleh ada toleransi bagi mereka yang gemar menindas dan merebut hak orang lain. Hukum harus hadir dengan tangan besi,” pungkasnya.

Apakah Anda ingin saya buatkan juga versi artikel opini dari pernyataan Sahroni ini, agar bisa diturunkan di media online dengan framing lebih tajam?