Tangerang – Di tengah gencarnya pembangunan di pesisir utara Tangerang, satu persatu hutan negara perlahan menghilang, diganti oleh kawasan elit, taman tematik, dan lapangan golf. Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), yang kerap dipuja sebagai mahakarya investasi, justru menyisakan luka bagi alam dan masyarakat lokal. Ironisnya, semua terjadi di balik retorika pembangunan dan nama besar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hutan Negara Tinggal Nama
Hutan negara di wilayah Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, yang dulunya membentang seluas lebih dari 41 hektare, kini rata dengan tanah. Kawasan ini bukan lagi menjadi tempat hidup bagi flora-fauna lokal, melainkan disulap menjadi Taman Bhinneka – kawasan rumah ibadah lima agama dan satu kepercayaan, kawasan pendidikan, serta danau buatan. Sementara itu, sekitar 14 hektare hutan negara di Desa Kohod juga ikut raib, diuruk demi lapangan golf megah yang hanya bisa dinikmati segelintir orang.
Pengurukan besar-besaran ini mulai berlangsung sejak Februari 2023. Namun di balik hiruk-pikuk alat berat, ada suara-suara yang berusaha melawan. Aktivis dan warga setempat, seperti Ahmad Marbawi, tak tinggal diam. Mereka melakukan aksi, menggelar kampanye di media sosial, dan membongkar fakta-fakta kerusakan lingkungan yang terjadi. Sayangnya, langkah mereka justru berbuah intimidasi dan ancaman. Ahmad Marbawi sendiri mengaku mendapat ancaman verbal hingga fisik, bahkan diancam akan dipolisikan karena dianggap “menghambat PSN”.
Ekspansi Oligarki dan Hilangnya Ruang Hidup
Saya melihat langsung, proyek PIK-2 tidak lagi sebatas urusan pembangunan infrastruktur, tetapi telah berubah menjadi alat ekspansi kekuasaan oligarki atas ruang hidup rakyat dan kawasan lindung. Tidak hanya ekosistem pesisir yang hilang, tapi juga hak masyarakat lokal yang terampas. Fenomena pembungkaman suara, kriminalisasi aktivis, dan perusakan ekosistem semakin mempertegas ketimpangan yang terjadi.
Yang menarik, meski diintimidasi, perlawanan masyarakat tak pernah benar-benar padam. Kelompok Hutan Remaja Tanjung Burung kini memfokuskan gerakannya pada pelestarian mangrove di Desa Sukawali – satu-satunya area yang masih tersisa dari penggusuran proyek PIK-2. Di sinilah kita melihat, perjuangan menjaga hutan dan ekosistem pesisir bukan sekadar soal lingkungan, tetapi soal mempertahankan hak hidup dan masa depan generasi mendatang.
Pencabutan Status PSN: Harapan Baru atau Ilusi?
Pencabutan status PSN dari proyek PIK-2 sempat menjadi harapan bagi banyak pihak. Ahmad Marbawi menegaskan, langkah ini seharusnya menjadi momentum strategis bagi masyarakat untuk merebut kembali ruang-ruang ekologis yang telah dirampas oleh kepentingan segelintir elit. Namun, tanpa tekanan publik dan pengawasan ketat, proyek-proyek serupa masih terus mengancam ruang hidup rakyat.
Sudah saatnya publik sadar, proyek PIK-2 bukan sekadar “kemajuan” atau “investasi”. Di baliknya, ada harga yang mahal: hilangnya hutan negara, rusaknya ekosistem pesisir, hingga terpinggirkannya masyarakat lokal. Jika suara masyarakat terus dibungkam, dan aksi kritis dibalas kriminalisasi, pembangunan hanya akan menjadi alat penindasan baru dengan baju modern.
Ajakan untuk Peduli dan Bergerak
Sebagai jurnalis yang selama bertahun-tahun meliput isu lingkungan dan konflik agraria, saya percaya perubahan tak akan datang dari ruang rapat investor atau meja pejabat. Perubahan lahir dari suara rakyat yang konsisten, pengetahuan lokal, dan solidaritas yang terbangun di akar rumput.
Kini, saatnya publik ikut peduli. Kawal proses pencabutan status PSN dari PIK-2. Tuntut pemulihan kawasan hutan negara dan kembalikan hak masyarakat atas ruang hidupnya. Karena pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan rakyat, pada akhirnya hanya akan menciptakan krisis yang lebih besar di masa depan.
