SERANG – Polemik pembangunan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) di Banten kian memanas. Di balik gemerlap narasi “proyek strategis nasional”, suara perlawanan dari mahasiswa, ulama, dan pegiat lingkungan semakin lantang terdengar. Proyek yang digadang-gadang bakal membawa kemajuan, justru dinilai menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat lokal, lingkungan hidup, hingga mengancam kedaulatan generasi muda Banten.
Mahasiswa UMT, Garda Depan Penolakan
Di tengah gempuran intimidasi dan upaya pembungkaman, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) di bawah kepemimpinan Anton Salim tampil sebagai garda terdepan gerakan penolakan PIK-2. Konsolidasi lintas daerah digalang, Koalisi Mahasiswa dibentuk, serta jejaring advokasi diperluas ke tingkat nasional. Mereka tidak hanya mengedepankan aksi protes, tetapi juga melakukan kajian mendalam atas dampak sosial, ekonomi, dan budaya proyek ini. Salah satu langkah konkret adalah penutupan aktivitas penambangan tanah uruk di Mauk yang merusak lahan pertanian warga.
Upaya ini tidak tanpa risiko. Tekanan, ancaman, hingga intimidasi terus datang dari pihak-pihak yang berkepentingan. Namun semangat mahasiswa UMT tak surut. Melalui konsistensi gerakan dan advokasi hukum, mereka sukses mendorong pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk PIK-2. Lebih dari itu, perjuangan ini menjadi ruang pembelajaran advokasi hukum dan penguatan peran mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
Ulama Angkat Suara: Melawan Perampasan Tanah
Bukan hanya dari kampus, suara kritis juga datang dari para ulama dan cendekiawan muda. KH. Makmum Muzakki menegaskan pentingnya peran strategis ulama dalam melawan proyek PIK-2 yang dinilai merampas tanah rakyat, mengancam masa depan generasi muda, serta merusak tatanan ekologi dan kedaulatan masyarakat Banten. Ia mendorong KASABA dan KB PII menjadi motor utama advokasi, penyadaran sosial, dan pengorganisasian perjuangan masyarakat.
Pasca pencabutan status PSN, KASABA menuntut audit sosial-lingkungan dan moratorium ekspansi proyek, namun hingga kini pemerintah dinilai abai dan tak merespons tuntutan tersebut. Sementara itu, KB PII menginisiasi diskusi lintas kampus untuk membedah PIK-2 sebagai studi kasus kegagalan pembangunan nasional—sebuah langkah penting di tengah keterbatasan anggaran, namun sarat makna dalam menumbuhkan nalar kritis generasi muda.
Aktivis Ditekan, Hutan Mangrove Jadi Harapan Terakhir
Aliansi mahasiswa di Serang, menurut Toriq Surya Pawitra, juga menyoroti proyek PIK-2 yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan masif. Pembangunan pagar laut dituding mengancam ekosistem pesisir dan mata pencaharian nelayan. Pembabatan kawasan hutan negara di Tanjung Burung dan Desa Kohod untuk kepentingan proyek telah memicu aksi protes keras. Toriq sendiri mengaku mendapat ancaman akibat sikap kritisnya. Namun, ia tidak mundur. Fokus perjuangannya kini tertuju pada pengembangan dan reklamasi hutan mangrove di Desa Sukawali, sebagai bentuk perlindungan terakhir kawasan yang masih tersisa dari dampak destruktif PIK-2.
Pemerintah Dinilai Abai, Masyarakat Terus Melawan
Sayangnya, hingga kini tuntutan masyarakat, mahasiswa, dan ulama Banten masih jauh dari kata dipenuhi. Audit sosial-lingkungan dan moratorium ekspansi proyek masih diabaikan. Pemerintah pusat maupun daerah lebih sibuk melayani kepentingan investor ketimbang mendengar suara rakyat. Proyek PIK-2 telah menjadi potret buram pembangunan yang hanya mementingkan segelintir elit, sambil menyingkirkan masyarakat lokal dan merusak ekologi pesisir yang menjadi tumpuan hidup banyak orang.
Kisah penolakan terhadap PIK-2 adalah refleksi kegagalan tata kelola pembangunan di Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya keberpihakan pada rakyat, pelestarian lingkungan, dan perlindungan hak generasi mendatang. Suara-suara kritis dari kampus, pesantren, dan akar rumput harusnya jadi alarm keras agar kebijakan pembangunan tak lagi mengorbankan masa depan Banten.
